Pasukan Raider Tangkap Penyelundup 500 Butir Amunisi dari Malaysia
A
A
A
MALINAU - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ( Satgas Pamtas ) Yonif Raider 303/Setia Sampai Mati (SSM) Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan amunisi dari Malaysia.
Satgas Pamtas yang menjaga perbatasan Indonesa-Malaysia di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) itu berhasil mengamankan 500 butir amunisi pada akhir Desember 2019 lalu. ( Baca Juga: (Baca juga: Awal 2020, Satgas Yonif Raider 641/Bru Gagalkan Penyelundupan Narkoba)
Pemeriksaan rutin dan ketat itulah, lanjut Taufik, yang bisa mencegah upaya penyelundupan. Pemeriksaan sesuai prosedur dilakukan serta mengamati gerak-gerik warga yang hendak masuk ke Indonesia setelah bepergian ke Malaysia.
"Amunisi yang diamankan berjenis penabur dengan kaliber 12 mm tanpa dilengkapi surat-surat atau dokumen resmi," tambahnya.
Sementara itu Danpos Long Nawang, Lettu Inf Fauzi Abdurrachman menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas," ujarnya. (Baca juga: TNI Tutup 5 Jalur Tikus di Perbatasan Kalbar-Serawak)
Kegiatan pemeriksaan pelintas batas ini mendapatkan dukungan masyarakat yang memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Long Nawang, Kabupaten Malinau.
Satgas Pamtas yang menjaga perbatasan Indonesa-Malaysia di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) itu berhasil mengamankan 500 butir amunisi pada akhir Desember 2019 lalu. ( Baca Juga: (Baca juga: Awal 2020, Satgas Yonif Raider 641/Bru Gagalkan Penyelundupan Narkoba)
Pemeriksaan rutin dan ketat itulah, lanjut Taufik, yang bisa mencegah upaya penyelundupan. Pemeriksaan sesuai prosedur dilakukan serta mengamati gerak-gerik warga yang hendak masuk ke Indonesia setelah bepergian ke Malaysia.
"Amunisi yang diamankan berjenis penabur dengan kaliber 12 mm tanpa dilengkapi surat-surat atau dokumen resmi," tambahnya.
Sementara itu Danpos Long Nawang, Lettu Inf Fauzi Abdurrachman menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur perbatasan Indonesia-Malaysia, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas," ujarnya. (Baca juga: TNI Tutup 5 Jalur Tikus di Perbatasan Kalbar-Serawak)
Kegiatan pemeriksaan pelintas batas ini mendapatkan dukungan masyarakat yang memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Long Nawang, Kabupaten Malinau.
(shf)