Polda Metro Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online
Kamis, 07 November 2024 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu pentidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, dan 11 buah jam tangan mewah.
Selanjutnya 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.
Baca juga: Tambah Lagi, Tersangka Judol Pejabat Komdigi Jadi 14 Orang
"Penyidik sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU.
Selanjutnya 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.
Baca juga: Tambah Lagi, Tersangka Judol Pejabat Komdigi Jadi 14 Orang
"Penyidik sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU.
(shf)
Lihat Juga :