Polda Metro Ajukan Pemblokiran 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Kamis, 07 November 2024 - 19:50 WIB
loading...
Polda Metro Ajukan Pemblokiran...
Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran 47 rekening milik para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran 47 rekening milik para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Budi Arie terkait Judi Online

Pemblokiran dilakukan untuk memastikan uang tersebut untuk mengamankan uang di dalamnya. Penyidik dalam kasus ini telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang sebesar Rp73 miliar lebih.

Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan dolar Singapura.



"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Dolar Singapura atau senilai Rp 35.043.272.457," jelas Ade Ary

Selain itu pentidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, dan 11 buah jam tangan mewah.

Selanjutnya 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.

Baca juga: Tambah Lagi, Tersangka Judol Pejabat Komdigi Jadi 14 Orang

"Penyidik sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved