Edan! Modus Ilmu Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun

Selasa, 05 November 2024 - 10:11 WIB
loading...
A A A
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu.

Usai ditangkap, pelaku mengaku menyetubuhi darah daging sendiri karena mendapat perintah dari seorang dukun. Salah satu syarat dari ritual yang dilakukan yaitu menyetubuhi anak kandungnya.

Kini pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku tercanam pidana 15 tahun dan tambahan tiga perempat hukuman penjara karena palaku merupakan ayah kandung korban.

Sementara korban mulai mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polres Buton untuk mengobati trauma dan depresi.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4282 seconds (0.1#10.140)