Ngeri! Rebutan Rumah Warisan, Kakak Perempuan Tewas Dibakar Adik Kandung

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:04 WIB
loading...
A A A
"Saat itu tidak dilaporkan dan hanya dilakukan perawatan ke rumah sakit. Setelah dilakukan perawatan pada Minggu (27/10/2024), saudari Yayuk Fitriyah ini meninggal dunia di RSU Pindad, dan dijemput langsung oleh keluarganya," tuturnya.

Pihak keluarga baru melaporkan adanya penganiayaan ke polisi, pada Senin (28/10/2024). Saat ini pihak terduga pelaku sudah diamankan dan dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Yang bersangkutan sudah dijaga oleh petugas dari Polsek Tirtoyudo, dan Opsnal Polres malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar," ungkap dia.

"Kondisi luka bakar yang dialami korban hampir di sekujur tubuhnya. Sedangkan pelaku saat itu langsung lari keluar rumah juga ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 (3) Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)