Memalukan! Kekerasan di Porsema UNS Solo, Leher Mahasiswa Ditendang hingga Masuk RS
loading...
A
A
A
SOLO - Pekan Olahraga Sebelas Maret (Porsema) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diwarnai aksi kekerasan. Seorang mahasiswa ditendang lehernya oleh pemain lawan saat pertandingan futsal.
Akibatnya, korban cedera sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Diklatsar Menwa Maut, Polresta Surakarta Tangkap 2 Mahasiswa UNS Sebagai Tersangka
“Saat ini korban dirawat secara konservatif (pemberian obat obatan) di bangsal rawat inap RSUD dr Moewardi,” kata Sekretaris Universitas sekaligus Juru Bicara UNS, dalam keterangannnya dikutip Sabtu (26/10/2024).
Peristiwa kekerasan mahasiswa ini terjadi saat berlangsung pertandingan Futsal antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dengan Fakultas Pertanian (FP) di Stadion UNS pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebelum peristiwa berlangsung, skor pertandingan 4-2.
Ketika pertandingan berlangsung, terjadi benturan antar-pemain. Salah satu pemain dari FP Angkatan 2023 berinisial RAFRP, (selanjutnya disebut korban) terjatuh dan wasit meniupkan peluit terjadi pelanggaran.
Tak lama kemudian, kiper dari FEB berinisial SAP angkatan 2023 (selanjutnya disebut pelaku) lari ke arah pemain yang terjatuh.
“Dia lalu melakukan tendangan ke arah bagian leher pemain tersebut. Wasit meniupkan pluit dan memberikan kartu merah kepada pelaku,” katanya.
Pada saat kejadian, korban tidak dapat melanjutkan pertandingan karena mengalami cedera dan dikeluarkan dari lapangan pertandingan Futsal.
Panitia dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS melakukan pertolongan pertama. Korban lalu dibawa ke IGD RSUD Moewardi Solo untuk mendapatkan pengobatan medis.
“Kami merasa prihatin dan menyesal atas kejadian insiden tersebut. UNS tidak mentolerir segala bentuk kekerasan fisik dalam kompetisi olahraga yang berlangsung di lingkungan kampus dan harus menjunjung tinggi sportivitas,” ucapnya.
Dikatakannya, UNS berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus sebagai pusat pembelajaran yang nyaman dan aman bagi mahasiswa. UNS selanjutnya menyerukan kepada seluruh civitas akademika agar peristiwa tidak terulang kembali.
Pihaknya akan terus melakukan upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya relasi yang harmonis, saling asah, asuh dan asih antar-mahasiswa dalam semua bentuk kegiatan di lingkungan kampus UNS.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab moral, Rektor UNS telah mengeluarkan Instruksi Nomor 820/UN27/KM.00/2024 tanggal 24 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Panitai Porsema UNS.
Instruksi berisi seluruh kegiatan Porsema dihentikan. UNS akan melakukan evaluasi kegiatan Porsema yang diselenggarakan BEM UNS dan akan melakukan investigasi menyuluruh atas insiden tersebut.
Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS bakal menegakkan kode etik mahasiswa dalam inseden tersebut dan akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.
Direktur Kemahasiswaaan UNS akan menjatuhkan sanksi kepada panitia Porsema UNS sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
“UNS pada hari Jumat, 25 Oktober 2025 telah melakukan mediasi dengan mempertemukan antara pelaku, korban dan orang tua masing-masing,” tuturnya.
Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa pelaku menanggung semua biaya pengobatan korban di RS; saling memaafkan; tidak akan membawa ke ranah hukum; tidak akan mengulang kembali insiden serupa.
Akibatnya, korban cedera sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Diklatsar Menwa Maut, Polresta Surakarta Tangkap 2 Mahasiswa UNS Sebagai Tersangka
“Saat ini korban dirawat secara konservatif (pemberian obat obatan) di bangsal rawat inap RSUD dr Moewardi,” kata Sekretaris Universitas sekaligus Juru Bicara UNS, dalam keterangannnya dikutip Sabtu (26/10/2024).
Peristiwa kekerasan mahasiswa ini terjadi saat berlangsung pertandingan Futsal antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dengan Fakultas Pertanian (FP) di Stadion UNS pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebelum peristiwa berlangsung, skor pertandingan 4-2.
Ketika pertandingan berlangsung, terjadi benturan antar-pemain. Salah satu pemain dari FP Angkatan 2023 berinisial RAFRP, (selanjutnya disebut korban) terjatuh dan wasit meniupkan peluit terjadi pelanggaran.
Tak lama kemudian, kiper dari FEB berinisial SAP angkatan 2023 (selanjutnya disebut pelaku) lari ke arah pemain yang terjatuh.
“Dia lalu melakukan tendangan ke arah bagian leher pemain tersebut. Wasit meniupkan pluit dan memberikan kartu merah kepada pelaku,” katanya.
Pada saat kejadian, korban tidak dapat melanjutkan pertandingan karena mengalami cedera dan dikeluarkan dari lapangan pertandingan Futsal.
Panitia dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS melakukan pertolongan pertama. Korban lalu dibawa ke IGD RSUD Moewardi Solo untuk mendapatkan pengobatan medis.
“Kami merasa prihatin dan menyesal atas kejadian insiden tersebut. UNS tidak mentolerir segala bentuk kekerasan fisik dalam kompetisi olahraga yang berlangsung di lingkungan kampus dan harus menjunjung tinggi sportivitas,” ucapnya.
Dikatakannya, UNS berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus sebagai pusat pembelajaran yang nyaman dan aman bagi mahasiswa. UNS selanjutnya menyerukan kepada seluruh civitas akademika agar peristiwa tidak terulang kembali.
Pihaknya akan terus melakukan upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya relasi yang harmonis, saling asah, asuh dan asih antar-mahasiswa dalam semua bentuk kegiatan di lingkungan kampus UNS.
Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab moral, Rektor UNS telah mengeluarkan Instruksi Nomor 820/UN27/KM.00/2024 tanggal 24 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Panitai Porsema UNS.
Instruksi berisi seluruh kegiatan Porsema dihentikan. UNS akan melakukan evaluasi kegiatan Porsema yang diselenggarakan BEM UNS dan akan melakukan investigasi menyuluruh atas insiden tersebut.
Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) UNS bakal menegakkan kode etik mahasiswa dalam inseden tersebut dan akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.
Direktur Kemahasiswaaan UNS akan menjatuhkan sanksi kepada panitia Porsema UNS sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNS.
“UNS pada hari Jumat, 25 Oktober 2025 telah melakukan mediasi dengan mempertemukan antara pelaku, korban dan orang tua masing-masing,” tuturnya.
Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa pelaku menanggung semua biaya pengobatan korban di RS; saling memaafkan; tidak akan membawa ke ranah hukum; tidak akan mengulang kembali insiden serupa.
(shf)