3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditahan di Ruang Isolasi
Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Namun, baru terisi sekitar 40 orang ditambah 3 hakim maka total tahanan berjumlah 43 orang. “Berdasarkan SOP tahanan yang baru harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari," ujar Mia.
Jampidsus menangkap 3 hakim di PN Surabaya yakni Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa Ronald Tannur selama 12 tahun penjara. Dia juga dituntut tinggi lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Namun, hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo membebaskan Ronald Tannur karena dianggap tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Dini.
Jampidsus menangkap 3 hakim di PN Surabaya yakni Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa Ronald Tannur selama 12 tahun penjara. Dia juga dituntut tinggi lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Namun, hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo membebaskan Ronald Tannur karena dianggap tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Dini.
(jon)
Lihat Juga :