Pesta Miras Oplosan, Lima Remaja Tewas Diduga Alami Keracunan

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 05:10 WIB
loading...
Pesta Miras Oplosan,...
Lima remaja dilaporkan tewas usai menggelar pesta minuman keras di Ruko Cluster Florence Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
TANGERANG - Lima remaja dilaporkan tewas usai menggelar pesta minuman keras di Ruko Cluster Florence Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang . Mereka menenggak miras yang dibeli dari sebuah lapak di Kecamatan Curug yang menjual menjual miras oplosan .

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa maut itu terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020. di salah satu ruko, di kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Usai pesta minuman, para korban sempat merasakan sakit. Selanjutnya, mereka pulang ke kontrakan dan rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Curug," kata Ade kepada SINDOnews di Polresta Tangerang, Jumat (28/8/2020) sore. ( )

Lima orang dilaporkan tewas usai menggelar pesta miras ini. Sedangkan empat orang lainnya masih dalam perawatan. Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan.

"Ternyata minuman oplosan itu dibeli dari tersangka SS. Bahkan, tersangka SS sendiri yang mengantarkan minuman oplosan itu. Dia juga mengaku sempat ikut duduk, tapi tidak begitu lama," ungkap kapolres.

Tersangka SS mengaku tidak mengetahui isi kandungan minuman oplosan itu. Namun, diketahui bahwa minuman yang dibawanya itu berjenis ciu. Dia juga membantah telah mencampurkan benda lain ke minuman itu.

"Makanya nanti kita akan periksa korban yang selamat, untuk mengetahui siapa yang meracik atau apa yang ada dalam kandungan minuman itu. Ya, korban belum stabil, dan belum banyak memberi keterangan," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Curug Kompol HM Panjaitan mengatakan, dari keterangan awal yang diperoleh, pelaku berinisial SS ini hanya menyuplai minuman keras jenis Ciu yang dipesan kelompok remaja yang pesta miras. ( )

"Ya, pengakuannya hanya menjual miras Ciu, pengoplosnya para remaja ini. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon. Betul, mereka sudah sering pesan," sambungnya.

Ciu dibawa dengan menggunakan derigen kecil dengan berat 2,5 liter. Saat ini, tersangka SS telah meringkuk di balik jeruji besi. Sementara petugas kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Tersangka SS dijerat dengan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ritual Tantra Pesta...
Ritual Tantra Pesta Miras dan Seks Buat Kerajaan Singasari Porak-poranda Diserang Pasukan Kediri
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Kades Kohod Arsin Akhirnya...
Kades Kohod Arsin Akhirnya Muncul, Minta Maaf Menghilang usai Geger Kasus Pagar Laut
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup Mayjen TNI (Mar) Hermanto
TNI AL Ungkap Pembongkaran...
TNI AL Ungkap Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Tembus 24,9 Km, Sisa 5,26 Km
Bareskrim Polri Geledah...
Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya
Pesta Miras Oplosan...
Pesta Miras Oplosan di Bogor Berujung Maut, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis
Miras Maut Akibatkan...
Miras Maut Akibatkan 8 Tewas di Cianjur Berbahan Alkohol Disinfektan 96 Persen Dioplos Soda
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Rekomendasi
Jadwal dan Link Nonton...
Jadwal dan Link Nonton Australia vs Indonesia di Sini
Vidi Aldiano Jalani...
Vidi Aldiano Jalani Spa Day, Berharap Ada Kemajuan dalam Pengobatannya
RUU TNI Segera Disahkan...
RUU TNI Segera Disahkan DPR, Ini 3 Pasal yang Direvisi
Berita Terkini
Titip Motor Gratis di...
Titip Motor Gratis di Polres Depok selama Mudik Lebaran 2025, Ini Syaratnya
25 menit yang lalu
Suasana Depan Gedung...
Suasana Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan RUU TNI di Tengah Penolakan Publik
1 jam yang lalu
Dewi Andong Sari, Sosok...
Dewi Andong Sari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
2 jam yang lalu
Kisah Pengkhianatan...
Kisah Pengkhianatan Menantu Kertanagara Raja Singasari saat Bergabung ke Pasukan Jayakatwang
3 jam yang lalu
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
3 jam yang lalu
Viral Perempuan Mengaku...
Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
3 jam yang lalu
Infografis
Panglima Militer Israel:...
Panglima Militer Israel: Tentara yang Tewas di Gaza Jauh Lebih Banyak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved