2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Penampakannya
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
Jules menyatakan, pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik Unit 2 Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan N di Jakarta Barat. N bekerja di situs judi online dan mendapatkan gaji pokok sebagai telemarketing sebesar Rp5 juta per bulan.
Tersangka N telah empat bulan bekerja, dari September sampai Desember 2022. Kemudian, N sebagai SPV mendapatkan gaji Rp7 juta dari Januari-September 2023 dan sebagai head marketing Rp10 juta per bulan sejak Desember 2023 sampai Oktober 2024.
Baca juga: Terungkap! Profesi Anggota Sindikat Judi Online Kamboja Tukang Fotokopi di Barekbek Ciamis
N juga dapat uang makan USD250 atau sekitar Rp3,8 juta ditambah komisi setiap profit sebesar 10 persen. Sehingga dalam sebulan, N dapat keuntungan sekitar Rp31 juta.
Lihat Juga :