Tenaga Kerja Industri Tembakau Dialog dengan Cabup Sleman
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 07:12 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan berat. Di antaranya, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) yang sarat polemik, di antaranya terkait larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.
“Kami prihatin dan sangat kecewa atas aturan-aturan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan. Kami dengan tegas menolak pasal bermasalah pada PP Kesehatan dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencaharian kami, padahal gelombang PHK sedang marak terjadi di mana-mana,” paparnya.
Baca juga: Bawaslu Waspadai Kecanggihan Artificial Intelligence di Pilkada Serentak 2024
Dia menyampaikan aspirasi para tenaga kerja yang memohon agar aturan-aturan terkait tembakau harus mempertimbangkan fakta bahwa industri tembakau adalah sektor padat karya.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap para kandidat pemimpin daerah akan memberikan perlindungan kepada kami melalui aturan-aturan yang mendukung keberlangsungan sektor ini, terlebih saat nanti jika sudah terpilih. Jangan sampai kehadiran aturan baru seperti Rancangan Permenkes justru menjadi beban pemerintahan baru,” jelas Waljid.
Sementara itu, Danang Maharsa mengajak semua pihak untuk melihat pertembakauan dari sudut pandang positif. Sebab, selama ini tembakau telah memberikan banyak manfaat bagi Sleman. Di antaranya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami prihatin dan sangat kecewa atas aturan-aturan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan. Kami dengan tegas menolak pasal bermasalah pada PP Kesehatan dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencaharian kami, padahal gelombang PHK sedang marak terjadi di mana-mana,” paparnya.
Baca juga: Bawaslu Waspadai Kecanggihan Artificial Intelligence di Pilkada Serentak 2024
Dia menyampaikan aspirasi para tenaga kerja yang memohon agar aturan-aturan terkait tembakau harus mempertimbangkan fakta bahwa industri tembakau adalah sektor padat karya.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap para kandidat pemimpin daerah akan memberikan perlindungan kepada kami melalui aturan-aturan yang mendukung keberlangsungan sektor ini, terlebih saat nanti jika sudah terpilih. Jangan sampai kehadiran aturan baru seperti Rancangan Permenkes justru menjadi beban pemerintahan baru,” jelas Waljid.
Sementara itu, Danang Maharsa mengajak semua pihak untuk melihat pertembakauan dari sudut pandang positif. Sebab, selama ini tembakau telah memberikan banyak manfaat bagi Sleman. Di antaranya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lihat Juga :