Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
Selasa, 08 Oktober 2024 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Selama masa aksi, sidang-sidang yang diadakan hanya untuk perkara yang sangat mendesak, seperti kasus yang mendekati masa akhir penahanan atau gugatan sederhana yang memiliki batas waktu penyelesaian 25 hari.
“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa akibat dari aksi mogok ini, ratusan sidang, baik pidana maupun perdata, harus ditunda. “Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” tambahnya.
Baca juga: Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara
Meskipun jadwal sidang banyak yang dikosongkan, Kusman menegaskan bahwa pelayanan di PN Bale Bandung tetap berjalan, termasuk pendaftaran gugatan. “Pelayanan tetap berjalan, dan Insyaallah kita mulai normal lagi minggu depan,” jelasnya.
“Frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent saja,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa akibat dari aksi mogok ini, ratusan sidang, baik pidana maupun perdata, harus ditunda. “Untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung bisa menyentuh ratusan, termasuk perdata dan pidana yang dikombinasikan,” tambahnya.
Baca juga: Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara
Meskipun jadwal sidang banyak yang dikosongkan, Kusman menegaskan bahwa pelayanan di PN Bale Bandung tetap berjalan, termasuk pendaftaran gugatan. “Pelayanan tetap berjalan, dan Insyaallah kita mulai normal lagi minggu depan,” jelasnya.
Lihat Juga :