Waduh! Hakim Mogok Massal Sepekan, Ratusan Sidang di PN Bale Bandung Tertunda
loading...
A
A
A
Aksi mogok ini merupakan upaya para hakim di Indonesia untuk menuntut fasilitas kesejahteraan yang telah dijanjikan dalam peraturan, tetapi belum terlaksana.
Kusman menyatakan bahwa pekerjaan hakim seharusnya didukung oleh fasilitas seperti tunjangan jabatan, keamanan, transportasi, dan perumahan. “Sudah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, tapi ternyata sampai sekarang itu tidak ada realisasinya,” ungkapnya.
Masalah kesejahteraan ini sudah menjadi isu lama, dengan tuntutan yang dimulai sejak 2012 namun belum ada perubahan nyata. “Permasalahan ini tidak berlangsung dalam hitungan sebentar, sudah cukup lama, dari tahun 2012,” katanya.
Untuk aksi selanjutnya, para hakim berencana mengadakan pertemuan dengan anggota DPR RI untuk membahas lebih lanjut persoalan ini. “Hari ini kami akan ke DPR, bertemu pimpinan dewan dan Komisi Tiga yang membawahi bidang hukum,” pungkasnya.
Kusman menyatakan bahwa pekerjaan hakim seharusnya didukung oleh fasilitas seperti tunjangan jabatan, keamanan, transportasi, dan perumahan. “Sudah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, tapi ternyata sampai sekarang itu tidak ada realisasinya,” ungkapnya.
Masalah kesejahteraan ini sudah menjadi isu lama, dengan tuntutan yang dimulai sejak 2012 namun belum ada perubahan nyata. “Permasalahan ini tidak berlangsung dalam hitungan sebentar, sudah cukup lama, dari tahun 2012,” katanya.
Untuk aksi selanjutnya, para hakim berencana mengadakan pertemuan dengan anggota DPR RI untuk membahas lebih lanjut persoalan ini. “Hari ini kami akan ke DPR, bertemu pimpinan dewan dan Komisi Tiga yang membawahi bidang hukum,” pungkasnya.
(ams)