Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Diduga Bodong

Senin, 09 Desember 2019 - 17:34 WIB
Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Diduga Bodong
Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Diduga Bodong
A A A
SURABAYA - Polda Jatim melakukan penyelidikan terkait legalitas mobil mewah Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (8/12/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyelidikan ini dianggap penting untuk melihat apakah kendaraan tersebut telah memiliki surat-surat resmi dari pihak kepolisian. (Baca juga: Beredar Video Lamborghini Aventador Terbakar, 2 Penumpang Cantik Selamat)

Legalitas kendaraan tersebut juga berpengaruh pada pajak yang harus dibayarkan kepada negara. "Ini (kasus Lamborghini terbakar) diserahkan ke Reskrim dalam rangka penyelidikan," kata Barung di Mapolda Jatim, Senin (9/12/2019).

Barung menambahkan, nantinya pemilik mobil juga akan diperiksa terkait kepemilikan surat-surat kendaraan bernopol L 568 WX itu. Lamborghini yang terbakar itu, lanjut dia, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian dari masyarakat dan tidak ada kerugian keuangan negara.

"Tapi setelah kita melakukan penyelidikan terhadap legalitas dari Lamborghini itu, ada hal yang dipertanyakan oleh lalu lintas terutama tentang legal standing daripada kedudukan Lamborghini itu," tandas Barung. (Baca juga: Mobil Terseret Kereta Api Sejauh 1 Km, Suami-Istri Tewas Terjepit)

Sebelumnya, beredar video viral Lamborghini berwarna kombinasi emas dan merah mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Dalam video berdurasi 45 detik itu memperlihatkan Lamborghini berhenti di pinggir jalan dengan keadaan mengeluarkan asap pada bagian belakang. (Baca juga: Mobil VW Milik Warga Australia Terbakar, Bikin Terkejut Warga Blitar)

Tak lama, tampak dua perempuan tegopoh-gopoh keluar dari mobil. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (8/12/2019) sekitar 12.53 WIB. "Mobil itu milik Lanny Kusuma Wardhani," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB-Linmas) Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5870 seconds (0.1#10.140)