Polresta Malang Ungkap Pemalsuan Surat Blu-e, 2 Orang Ditangkap

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:58 WIB
loading...
Polresta Malang Ungkap...
Kasatreskrim Polresta Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo (kanan) dan perwakilan dari Ditjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi menunjukkan dokumen Blu-e yang dipalsukan. Foto/INEWSTv/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Polres Kota Malang, Jawa Timur bersama Kementerian Direktorat Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengungkap kasus pemalsuan dokumen kepengurusan bukti lulus uji elektronik (Blu-e)

Ironisnya, Blue-e adalah program baru, tapi sudah ditemukan banyak dipalsukan di lapangan. Dalam kasus ini, dua pelaku, K dan AG, berhasil ditangkap dengan modus biro jasa pengurusan surat kendaraan bermotor.

Pengungkapan kasus pemalsuan dokumen Blu-e ini digelar Satresrim Polres Kota Malang. Petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa dokumen Blu-e palsu yang merugikan negara tersebut. (BACA JUGA: Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini )

Kasat Reskrim Polres Kota Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dishub Kota Malang, ada sebuah truk yang melintas dan kedapatan menunjukkan kartu Blue-e. (BACA JUGA: Tekan Angka Kecelakaan, Puluhan Guru Dapat Pelatihan Lalulintas Usia Dini )

Namun saat dicek menggunakan alat khusus, tidak muncul informasi tentang lulus uji. "Petugas curiga sopir truk itu menggunakan surat Blu-e palsu. Temuan dilanjutkan dengan melaporkan ke Satreskrim Polres Kota Malang," kata AKP Tiksnarto. (BACA JUGA: Nasri: Jika Tidak Daftar Ulang ke Sunda Empire, Semua Negara Tak Boleh Cetak Uang )

Dalam penyelidikan, ujar Kasat Reskrim, petugas sempat kesulitan karena Blu-e merupakan dokumen baru dan belum tersosialisasi. Apalagi surat Blu-e yang dibawa tersangka sangat mirip dengan aslinya. "Namun dengan koordinasi bersama Dishub Kota Malang, akhirnya surat tersebut dipastikan palsu," ujar Kasat Reskrim.

Berawal dari sini, tutur AKP Tiksnarto, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka K yang mengaku menerima jasa membuat dokumen Blu-e palsu. "Dalam pengembangan kasus ini, satu tersangka lain, AG, juga berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke luar kota," tutur AKP Tiksnarto.

Dia mengungkapkan, modus operandi kedua tersangka, dengan berkedok sebagai biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Untuk satu lembar surat Blu-e palsu, tersangka K dan AG mematok harga dari Rp450 ribu hingga Rp4 juta tergantung jenis kendaraan. Padahal harga Blu-e asli hanya berkisar puluhan ribu.

Perwakilan Ditjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan dokumen Blu-e palsu ini pertama kali di Indonesia. Jika tidak terungkap, dikhawatirkan praktik pemalsuan ini semakin luas dan merugikan negara.

"Banyaknya pengusaha angkutan yang memodifikasi kendaraannya hingga mampu mengangkut melebihi kapasitas yang dipastikan tidak lolos saat mengurus uji kartu Blue-e, membuat pengusaha angkutan nakal meminta tolong biro jasa yang juga nakal. Para pengusaha tidak tahu jika kartu yang mereka miliki adalah palsu," kata Budi.

Akibat perbutannya, kedua tersangka dijerat Pasal 263 dan 264 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman enam tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Roy Suryo Cs Laporkan...
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar dan Istrinya ke Polda Metro Jaya
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved