Polresta Malang Ungkap Pemalsuan Surat Blu-e, 2 Orang Ditangkap

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:58 WIB
loading...
Polresta Malang Ungkap...
Kasatreskrim Polresta Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo (kanan) dan perwakilan dari Ditjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi menunjukkan dokumen Blu-e yang dipalsukan. Foto/INEWSTv/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Polres Kota Malang, Jawa Timur bersama Kementerian Direktorat Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengungkap kasus pemalsuan dokumen kepengurusan bukti lulus uji elektronik (Blu-e)

Ironisnya, Blue-e adalah program baru, tapi sudah ditemukan banyak dipalsukan di lapangan. Dalam kasus ini, dua pelaku, K dan AG, berhasil ditangkap dengan modus biro jasa pengurusan surat kendaraan bermotor.

Pengungkapan kasus pemalsuan dokumen Blu-e ini digelar Satresrim Polres Kota Malang. Petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa dokumen Blu-e palsu yang merugikan negara tersebut. (BACA JUGA: Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini )

Kasat Reskrim Polres Kota Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dishub Kota Malang, ada sebuah truk yang melintas dan kedapatan menunjukkan kartu Blue-e. (BACA JUGA: Tekan Angka Kecelakaan, Puluhan Guru Dapat Pelatihan Lalulintas Usia Dini )

Namun saat dicek menggunakan alat khusus, tidak muncul informasi tentang lulus uji. "Petugas curiga sopir truk itu menggunakan surat Blu-e palsu. Temuan dilanjutkan dengan melaporkan ke Satreskrim Polres Kota Malang," kata AKP Tiksnarto. (BACA JUGA: Nasri: Jika Tidak Daftar Ulang ke Sunda Empire, Semua Negara Tak Boleh Cetak Uang )

Dalam penyelidikan, ujar Kasat Reskrim, petugas sempat kesulitan karena Blu-e merupakan dokumen baru dan belum tersosialisasi. Apalagi surat Blu-e yang dibawa tersangka sangat mirip dengan aslinya. "Namun dengan koordinasi bersama Dishub Kota Malang, akhirnya surat tersebut dipastikan palsu," ujar Kasat Reskrim.

Berawal dari sini, tutur AKP Tiksnarto, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka K yang mengaku menerima jasa membuat dokumen Blu-e palsu. "Dalam pengembangan kasus ini, satu tersangka lain, AG, juga berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke luar kota," tutur AKP Tiksnarto.

Dia mengungkapkan, modus operandi kedua tersangka, dengan berkedok sebagai biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Untuk satu lembar surat Blu-e palsu, tersangka K dan AG mematok harga dari Rp450 ribu hingga Rp4 juta tergantung jenis kendaraan. Padahal harga Blu-e asli hanya berkisar puluhan ribu.

Perwakilan Ditjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pengungkapan kasus pemalsuan dokumen Blu-e palsu ini pertama kali di Indonesia. Jika tidak terungkap, dikhawatirkan praktik pemalsuan ini semakin luas dan merugikan negara.

"Banyaknya pengusaha angkutan yang memodifikasi kendaraannya hingga mampu mengangkut melebihi kapasitas yang dipastikan tidak lolos saat mengurus uji kartu Blue-e, membuat pengusaha angkutan nakal meminta tolong biro jasa yang juga nakal. Para pengusaha tidak tahu jika kartu yang mereka miliki adalah palsu," kata Budi.

Akibat perbutannya, kedua tersangka dijerat Pasal 263 dan 264 KUHPidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman enam tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Roy Suryo Cs Laporkan...
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar dan Istrinya ke Polda Metro Jaya
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Rekomendasi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved