Warga Keluhkan PJU di Jalur Nasional Pangandaran Tak Berfungsi

Senin, 09 Desember 2019 - 13:27 WIB
Warga Keluhkan PJU di Jalur Nasional Pangandaran Tak Berfungsi
Warga Keluhkan PJU di Jalur Nasional Pangandaran Tak Berfungsi
A A A
PANGANDARAN - Warga di Desa Babakan, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran keluhkan keberadaan penerangan jalan umum (PJU) di jalur jalan nasional Pangandaran tidak berfungsi.

Sekretaris Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran Denny M Nurhidayat mengatakan, jumlah PJU di jalur nasional yang ada di Desa Babakan ada 17 unit sedangkan di jalur jalan lingkungan ada 10 unit. "Dari 17 PJU yang ada di jalur nasional 5 PJU tidak berfungsi, padahal jalur tersebut merupakan daerah penyanggah ke lokasi wisata," kata Deni.

Deni menambahkan, pihaknya sudah banyak menerima keluhan warganya tentang keberadaan PJU yang tidak berfungsi, karena PJU salah satu kebutuhan untuk kenyamanan.

Sementara salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dyah Retu Badraeni mengatakan, aspirasi masyarakat Desa Babakan soal PJU sudah ditampung saat melaksanakan reses. "Reses merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai sektor," kata Dyah.

Dyah menambahkan, kebetulan dirinya merupakan salah satu anggota DPRD dari Daerah Pilihan Kecamatan Kalipucang dan Pangandaran. "Saat reses di Desa Babakan, salah satunya masyarakat menginginkan dimaksimalkannya PJU," tambahnya.

Selain itu, warga di Desa Babakan juga meminta perbaikan saluran air di wilayah Dusun Bojongsari, Dusun Karang Gedang, perbaikan jalan di wilayah Dusun Bojongsari dan Sodetan di Bulak Setra serta bantuan modal Bumdes.

Sedangkan reses di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran kata Dyah masyarakat ingin ada sosialisasi Perda tentang Pembangunan Desa, perbaikan PJU di Dusun Karangmenjangan, fasilitas tempat alat medis kegiatan Posyandu Lansia. "Untuk di Desa Pananjung juga perlu pengerukan selokan di Dusun Karangmenjangan dan lahan untuk Lapang di Desa Pananjung," terangnya.

Dyah menambahkan reses di Desa Cibuluh, Kecamatan Kalipucang sendiri masyarakat menyampaikan aspirasinya seperti, modal dana UMKM, sarana prasarana penanggulangan sampah dan membutuhkan paving block Posyandu. "Selain itu juga aspirasi dari Desa Cibuluh menginginkan adanya bantuan dana pembangunan menara mesjid dan perbaikan saluran air di wilayah Desa Cibuluh yang terkena banjir," terangnya.

Dyah menjelaskan, reses juga sarana menyampaikan kepada masyarakat tentang tugas dan wewenang anggota DPRD terkait dengan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

"Anggota DPRD hanya menjembatani saja apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk di bawa ke Rapat Paripurna, atau ke rapat lainnya supaya apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu bisa terwujud," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4830 seconds (0.1#10.140)