Gelar Razia di Perbatasan, Prajurit Kostrad Sita 5 Botol Miras

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 00:43 WIB
loading...
Gelar Razia di Perbatasan, Prajurit Kostrad Sita 5 Botol Miras
Prajurit Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad, berhasil mengamankan lima botol minuman keras (Miras) di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Foto/Dok. Yonif Mekanis Raider 413
A A A
JAYAPURA - Prajurit Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad , yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Papua Nugini, menggelar razia di Jalan Hol Kampung Yamuk Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

(Baca juga: 450 Prajurit Terbaik Divif 2 Kostrad Dikirim ke Papua )

Komandan Satgas Pamtas Indonesia-Papua Nugini Yonif Mekanis Raider 413 Divif 2 Kostrad , Mayor Inf. Anggun Wuriyanto mengatakan, razia tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di wilayah Kampung Yamuk Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

"Seperti halnya yang dilakukan oleh masing-masing Pos Jajaran, Pos Satgas Koya Koso , juga menggelar kegiatan razia yang dikomandoi oleh Wakil Komandan Pos, Sertu Hasibuan," ujar Anggun Wuriyanto. (Baca juga: Bersama Polisi, Prajurit Yonif 413 Kostrad Sisir Perbatasan Papua )

Pada pelaksanaan razia yang dilakukan oleh Pos Satgas Koya Koso tersebut, berlangsung mulai pukul 16.00 WIT hingga pukul 19.00 WIT. "Sebelum matahari tenggelam mereka sudah beroperasi, dan pada pukul 18.20 WIT mereka berhasil mengamankan lima botol minuman keras (Miras), berkadar alkohol cukup tinggi yang dimiliki oleh LT (25) penumpang mobil berplat nomor DS 4334 AA. Kemudian mereka melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait untuk proses lanjutan," urainya.

(Baca juga: Bacok Wanita Setengah Baya, Pria Ini Dibekuk Tim Rimbas )

Dalam kegiatan yang berlangsung pada malam hari tersebut, setidaknya personel Pos Satgas Koya Koso telah memberikan rasa aman kepada masyarakat Kampung Yamuk, sehingga tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat miras. "Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin, tidak terkecuali di wilayah jajaran pos lainnya," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5696 seconds (0.1#10.140)