APBD Pasangkayu Tahun 2020 Ditetapkan

Senin, 02 Desember 2019 - 12:52 WIB
APBD Pasangkayu Tahun 2020 Ditetapkan
APBD Pasangkayu Tahun 2020 Ditetapkan
A A A
PASANGKAYU - Pembahasan rancangan APBD 2020 sempat alot hingga terbawa ke sidang paripurna persetujuan bersama, Senin (2/12/2019).

Kendati begitu, penetapan rancangan APBD 2020 menjadi APBD 2020 tetap dilakukan, sebab mayoritas fraksi yang ada di DPRD sepakat APBD untuk ditetapkan.

Hadir dalam sidang paripurna itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Sekkab Firman, serta para kepala OPD.

Bupati Agus mengapresiasi penetapan APBD 2020. Ini akan menjadi salah satu catatan sejarah bagi lembaga eksekutif dan legislatif, yang disaksikan langsung oleh rakyat.

Kata dia, dinamika yang terjadi selama pembahasan rancangan APBD 2020 merupakan hal yang wajar dan bagian dari proses demokrasi. Agar semua kepentingan terakomodir dalam rangka pembangunan Pasangkayu ke depan.

“Jika ada masalah, baiknya dilakukan secara elegan, dan kekeluargaan. Bangun komunikasi intens secara personal. Agar tercapai tujuan bersama. Tujuan pembangunan Pasangkayu yang bermartabat,” terang bupati dua periode itu.

Dalam APBD 2020, pendapatan daerah sebesar Rp906 miliar lebih, belanja daerah sebesar Rp935 miliar lebih, dan predikis defisit sebesar Rp28 miliar lebih.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5838 seconds (0.1#10.140)