Polres Merangin Bekuk 5 Pekerja Tambang Emas Ilegal

Rabu, 25 Januari 2023 - 00:19 WIB
loading...
Polres Merangin Bekuk 5 Pekerja Tambang Emas Ilegal
Polres Merangin, Jambi memperlihatkan keseriusannya menyatakan perang terhadap pelaku tambang emas ilegal. SINDOnews/Fahrurozi
A A A
MERANGIN - Polres Merangin, Jambi memperlihatkan keseriusannya menyatakan perang terhadap pelaku tambang emas ilegal . Hal itu dibuktikan dengan menangkap lima pekerja tambang emas ilegal, Selasa (24/1/2023).

Tertangkapnya lima pekerja tambang emas ilegal ini, karena banyaknya keluhan masyarakat jika aliran sungai keruh dan tercemar.

Lalu jajaran Satreskrim Polres Merangin turun ke wilayah aliran sungai Merangin di Dusun Bangko. Melihat lima pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas, petugas langsung melakukan penangkapan.

Kelima pekerja yang berhasil diamankan yakni Suwarno (45), Hardiansah (36), Tomi (22), Yasmin (62), Miran (50) semuanya warga kabupaten Merangin.

Baca: Prajurit TNI Serka Jeky Tewas Dibacok OTK di Pasar Sinak Papua.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan penangkapan kelima pekerja tambang emas ilegal tersebut.

"Ya kelima pekerja tersebut kita amankan bersama barang bukti lainnya yakni peralatan tambangnya. Saat ini kelima pelaku sedang kita mintai keterangan di unit Tipidter," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)