Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman

Rabu, 25 September 2024 - 17:25 WIB
loading...
Ini Tampang Bejat Ayah...
Polisi mengamankan H (41) pelaku pemerkosaan dan penyiksaan anak kandung di Sleman, DIY. Foto/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Tak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya berinisial H (41) yang menjadikannya budak nafsu selama 4 bulan, bocah perempuan asal Kabupaten Sleman ini akhirnya berani speak up dengan tetangganya sendiri.

Beberapa waktu lalu, korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ini menemui tetangganya saat sang ayah tidak di rumah. Kepada tetangganya, sang bocah perempuan ini bercerita kalau berkali-kali diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

Mendapat cerita tersebut, tetangga korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa bocah ini kepada polisi. Dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Sleman tidak butuh waktu yang lama untuk mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Kronologi Penemuan Gadis Penjual Gorengan Tewas Terkubur di Padang Pariaman, Diperkosa dan Dibunuh

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menuturkan pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sleman. Dalam pemeriksaan sementara menyebutkan jika peristiwa ini terjadi sejak Desember 2023 dan diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan pada 14 Agustus 2024.

“Aksi bejat pelaku dilakukan berkali-kali dan berlangsung selama 4 bulan hingga membuat korban trauma,” kata Yuswanto, Rabu (25/9/2024).

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka. H sudah ditahan di rutan Mapolresta Sleman. Kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman dengan korban anak usia 10 tahun dengan pelaku H (41).

Kini pelaku terancam dihukum sesuai Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU No 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam kurungan 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena mencabuli anak kandung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, menambahkan aksi pencabulan ini berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu. Suatu ketika karena korban ini sudah tidak tahan dengan perlakukan ayah kandungnya hingga bulan Maret selama 4 bulan.

“Tidak hanya pelecehan bahkan 4 bulan ini sudah dilakukan baik ausila sampai persetubuhan,” terangnya

Aksi bejat pelaku ini dilancarkan saat rumah sedang kosong. Tak hanya itu bahkan ketika malam saat istri, dan kakak korban tidur. Dan setiap kali melakukannya, pelaku selalu mengancam agar bersedia melayani nafsu bejat ayah kandungnya itu.

Pelaku juga tak segan untuk menyiksa korban agar tidak menceritakan perbuatannya tersebut ke orang lain apalagi ke ibu kandungnya. Korban pernah disiksa dengan dibenturkan kepalanya ke dinding ketika akhirnya bercerita tetangga, kakak dan ibunya.

“Kita juga sudah visum, karena pernah dibenturkan kepalanya ke dinding sama si pelaku usai ketahuan cerita ke orang lain,” ujarnya.

Perbuatan pelaku sempat diketahui oleh sang istri. Akan tetapi istri pelaku tak berani untuk mengadukan hal tersebut. Hingga akhirnya sang istri hanya pasrah mendapati anaknya diperlakukan tak senonoh oleh suaminya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved