Ini Tampang Bejat Ayah Kandung yang Rudapaksa dan Siksa Anak Perempuan 10 Tahun di Sleman
Rabu, 25 September 2024 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
“Aksi bejat pelaku dilakukan berkali-kali dan berlangsung selama 4 bulan hingga membuat korban trauma,” kata Yuswanto, Rabu (25/9/2024).
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka. H sudah ditahan di rutan Mapolresta Sleman. Kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman dengan korban anak usia 10 tahun dengan pelaku H (41).
Kini pelaku terancam dihukum sesuai Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU No 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam kurungan 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena mencabuli anak kandung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, menambahkan aksi pencabulan ini berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu. Suatu ketika karena korban ini sudah tidak tahan dengan perlakukan ayah kandungnya hingga bulan Maret selama 4 bulan.
“Tidak hanya pelecehan bahkan 4 bulan ini sudah dilakukan baik ausila sampai persetubuhan,” terangnya
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka. H sudah ditahan di rutan Mapolresta Sleman. Kejadian di wilayah hukum Polresta Sleman dengan korban anak usia 10 tahun dengan pelaku H (41).
Kini pelaku terancam dihukum sesuai Pasal 82 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (3) UU No 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam kurungan 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena mencabuli anak kandung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, menambahkan aksi pencabulan ini berlangsung sejak bulan Desember tahun lalu. Suatu ketika karena korban ini sudah tidak tahan dengan perlakukan ayah kandungnya hingga bulan Maret selama 4 bulan.
“Tidak hanya pelecehan bahkan 4 bulan ini sudah dilakukan baik ausila sampai persetubuhan,” terangnya
Lihat Juga :