Hadiri Deklarasi Calon Bupati Bone, 2 Perwira Polda Sulsel Dimutasi
Sabtu, 21 September 2024 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zulham Effendi menegaskan, bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kehadiran kedua perwira tersebut dalam kegiatan politik di wilayah Kabupaten Bone tersebut.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan langsung kehadiran kedua perwira ini. Dari hasil keterangan saksi, kami dapat memastikan bahwa mereka melanggar disiplin dan kode etik kepolisian,” kata Zulham Effendi, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Kisah Tragis Lettu Sudaryanto, Gugur dalam Pelukan Prabowo Subianto di Operasi Seroja Timor Timur
Selain itu, tindakan kedua perwira ini dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang tentang Kepolisian, termasuk Peraturan Kapolri mengenai netralitas anggota polisi dalam Pilkada 2024.
Atas perbuatannya, kedua perwira tersebut terancam sanksi berat. “Pemeriksaan terhadap kedua perwira ini masih berlangsung. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran netralitas yang dilakukan anggota kepolisian,” tegasnya.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi yang menyaksikan langsung kehadiran kedua perwira ini. Dari hasil keterangan saksi, kami dapat memastikan bahwa mereka melanggar disiplin dan kode etik kepolisian,” kata Zulham Effendi, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Kisah Tragis Lettu Sudaryanto, Gugur dalam Pelukan Prabowo Subianto di Operasi Seroja Timor Timur
Selain itu, tindakan kedua perwira ini dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang tentang Kepolisian, termasuk Peraturan Kapolri mengenai netralitas anggota polisi dalam Pilkada 2024.
Atas perbuatannya, kedua perwira tersebut terancam sanksi berat. “Pemeriksaan terhadap kedua perwira ini masih berlangsung. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran netralitas yang dilakukan anggota kepolisian,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :