19.000 Pelaku Usaha di Cimahi Diusulkan Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta
Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:53 WIB
loading...
Sejumlah kerajinan karya pelaku UMKM di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi masih terus melakukan pendataan dan input data guna mengusulkan pelaku UMKM yang akan dapat BLT Rp2,4 juta dari pemerintah pusat. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Pemkot Cimahi masih terus melakukan pendataan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan diusulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta. Bantuan tersebut sudah digaungkan sejak beberapa waktu lalu oleh Presiden Jokowi sebagai stimulus kepada pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
"Kami terus melakukan pendataan dan masih on progres. Sejauh ini sudah terdata ada 19.000 pelaku usaha dan sekitar 9.000 di antaranya sudah dientri ke pusat," terang Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
(Baca juga: 5 Pencopot Paksa Bendera Merah-Putih di Garut Ditangkap, Pelaku Ngaku Iseng )
Adet mengatakan, jumlah itu ada kemungkinan bertambah mengingat pendataan masih berlangsung. Pihaknya akan mengusulkan semua pelaku UMKM sesuai dengan data yang ada, meskipun nanti yang memvalidasi dan menentukan siapa dapat atau tidaknya dari pusat. Tugasnya hanya mengusulkan dan menginput data yang ada di lapangan.
Terlebih, lanjut dia, untuk kuota usulan tidak dibatasi dari aspek jumlah. Hanya dibatasi oleh syarat-syarat dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah pusat supaya bantuan tepat sasaran. Untuk pendaftaran, ada tiga pintu yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha. Yakni melalui koperasi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BTN, BNI, dan melalui Disdagkoperin Kota Cimahi.
"Kami terus melakukan pendataan dan masih on progres. Sejauh ini sudah terdata ada 19.000 pelaku usaha dan sekitar 9.000 di antaranya sudah dientri ke pusat," terang Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
(Baca juga: 5 Pencopot Paksa Bendera Merah-Putih di Garut Ditangkap, Pelaku Ngaku Iseng )
Adet mengatakan, jumlah itu ada kemungkinan bertambah mengingat pendataan masih berlangsung. Pihaknya akan mengusulkan semua pelaku UMKM sesuai dengan data yang ada, meskipun nanti yang memvalidasi dan menentukan siapa dapat atau tidaknya dari pusat. Tugasnya hanya mengusulkan dan menginput data yang ada di lapangan.
Terlebih, lanjut dia, untuk kuota usulan tidak dibatasi dari aspek jumlah. Hanya dibatasi oleh syarat-syarat dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah pusat supaya bantuan tepat sasaran. Untuk pendaftaran, ada tiga pintu yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha. Yakni melalui koperasi, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BTN, BNI, dan melalui Disdagkoperin Kota Cimahi.
Lihat Juga :