Oknum Polisi Polres Muratara Dibekuk Bawa 10 Kg Sabu dan 5 Ribu Pil Ekstasi
Kamis, 19 September 2024 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
"Yang bersangkutan sudah lama dicari Propam, enam bulan tidak masuk kerja," katanya.
Briptu AW juga diketahui pernah masuk sel tahanan Propam Polres Muratara karena melakukan pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, dan terlibat dalam peredaran narkoba. Enam bulan lalu, Briptu AW absen dalam sidang etik dengan putusan disanksi etik dan dibebastugaskan.
Baca juga: 13 Pati TNI AD yang Dimutasi ke Daerah, Ini Daftar Namanya
Ditambahkan Koko, Briptu AW diduga menjadi anggota jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan BFI. Bahkan, polisi sudah beberapa kali menggerebek rumah BFI di Muratara namun selalu lolos.
Briptu AW juga diketahui pernah masuk sel tahanan Propam Polres Muratara karena melakukan pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, dan terlibat dalam peredaran narkoba. Enam bulan lalu, Briptu AW absen dalam sidang etik dengan putusan disanksi etik dan dibebastugaskan.
Baca juga: 13 Pati TNI AD yang Dimutasi ke Daerah, Ini Daftar Namanya
Ditambahkan Koko, Briptu AW diduga menjadi anggota jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan BFI. Bahkan, polisi sudah beberapa kali menggerebek rumah BFI di Muratara namun selalu lolos.
(kri)
Lihat Juga :