Dapat Subsidi Gaji, Satpam Ini Bakal Belanja Kebutuhan Pokok
Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menghimbau agar seluruh perusahaan peserta BPJamsostek segera menyampaikan nomor rekening karyawannya yang upahnya dibawah Rp5 juta pada BPJamsostek setempat," tuturnya.
BPJamsostek Kanwil Jatim, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan disnker jatim untuk mensosialisasikan pada perusahaan maupun serikat pekerja. Dari target 1,5 juta penerima saat ini BPJamsostek Jatim berhasil mengumpulkan 1,6 juta.
"Dari data 1,89 juta pekerja penerima upah yang gajinya dibawah Rp5 juta semua akan kami laporkan ke kementrian ketenagakerjaan," tegas Dodo.
Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, memaparkan 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.
BPJamsostek Kanwil Jatim, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan disnker jatim untuk mensosialisasikan pada perusahaan maupun serikat pekerja. Dari target 1,5 juta penerima saat ini BPJamsostek Jatim berhasil mengumpulkan 1,6 juta.
"Dari data 1,89 juta pekerja penerima upah yang gajinya dibawah Rp5 juta semua akan kami laporkan ke kementrian ketenagakerjaan," tegas Dodo.
Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, memaparkan 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.
Lihat Juga :