Dapat Subsidi Gaji, Satpam Ini Bakal Belanja Kebutuhan Pokok
Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Presiden Joko Widodo berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja. Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJamsostek setiap bulannya.
"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kita harapkan ini tahap awal 2,5 juta pekerja, dan sisanya sampai 15,7 juta selesai di bulan September mendatang,” tambahnya.
Melalui siaran daring, Jokowi menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Mulai dari pekerja honorer termasuk guru honorer dan petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, komplit.
“Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” terang Jokowi.(Baca juga : Menaker Ida Bantah Rumor BLT Rp600 Karyawan Batal, Jamin Akhir Agustus Ditransfer )
Senada dengan Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kita harapkan ini tahap awal 2,5 juta pekerja, dan sisanya sampai 15,7 juta selesai di bulan September mendatang,” tambahnya.
Melalui siaran daring, Jokowi menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Mulai dari pekerja honorer termasuk guru honorer dan petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, komplit.
“Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja,” terang Jokowi.(Baca juga : Menaker Ida Bantah Rumor BLT Rp600 Karyawan Batal, Jamin Akhir Agustus Ditransfer )
Senada dengan Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
(nun)
Lihat Juga :