Unggahan Foto Berpakaian PSHT Jadi Pemicu Pelajar SMK di Malang Dikeroyok Oknum Pesilat

Jum'at, 13 September 2024 - 15:32 WIB
loading...
Unggahan Foto Berpakaian...
Alfin Syafiq Ananta (17) pelajar kelas XI SMK swasta di Kota Malang akhirnya meninggal dunia usai dikeroyok oleh 10 orang oknum anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT). Foto/Avirista Aris Midaada
A A A
MALANG - Alfin Syafiq Ananta (17) pelajar kelas XI SMK swasta di Kota Malang akhirnya meninggal dunia usai dikeroyok oleh 10 orang oknum anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) . Polisi pun melakukan penyelidikan dan telah menetapkan 10 orang tersangka, di mana 6 orang di antaranya berstatus anak di bawah umur.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyatakan pengeroyokan ini bermula ketika korbannya mengaku sebagai salah satu anggota PSHT. Padahal, secara status korban Alfin ini tidak pernah menjadi anggota atau warga PSHT secara resmi.



"Korban ini tidak pernah menjadi warga PSHT yang resmi dengan menggunakan atribut yang menggunakan logo perguruan silat," ujar Kompol Imam saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, Malang, Jumat (12/9/2024).

Korban dianiaya di dua lokasi berbeda oleh total 10 orang tersangka. Mereka mengajak korbannya bertemu di suatu tempat dan terjadi dua kali peristiwa penganiayaan secara bersama-sama.

"Setelah korban dirawat selama 6 hari di rumah sakit, korban pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 kemarin dinyatakan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengungkapkan bila korban ini awalnya mengunggah foto dengan seragam PSHT di nomor WhatsApp-nya. Unggahan status itu kemudian diketahui oleh salah satu pelaku yang berteman dengan korban, hingga akhirnya menanyakan perihal foto unggahan status WhatsApp tersebut.

"Korban ini mengupload status WA kurang lebih bulan Agustus. Setelah itu salah satu pelaku menanyakan kepada korban maksudnya apa seperti itu update status," kata Muchammad Nur.

Akhirnya korban diajak oleh salah satu tersangka berinisial MAS, yang merupakan temannya. Ia diajak bertemu di rumahnya, kemudian di sana Alfin ditanyakan maksud dan tujuannya apa mengunggah status WhatsApp berpakaian PSHT.

"Karena korban itu bukan dari anggota perguruan silat, setelah itu bahwasannya korban itu disuruh membuat video klarifikasi, tetapi setelah itu dibawa oleh pelaku, dipukulin oleh beberapa pelaku di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama, itu tanggal 4 September 2024," jelas pria yang baru menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang itu.

Di TKP pertama itu, kata Nur, ada dua pelaku dewasa dan tiga orang pelaku anak-anak yang menganiaya korban. Tapi di TKP pertama ini korban tidak mengalami luka serius karena hanya dipukul dengan sandal dan menggunakan tangan kosong.

Sebelumnya Alfin menerima kekerasan fisik dan dikeroyok oleh sejumlah orang anggota PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat 6 September 2024 malam.



Akibatnya Alfin sempat tak sadarkan diri dibawa ke RS Prasetya Husada, Karangploso, sebelum dirujuk ke RST Soepraoen, Kota Malang, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Tapi nyawanya tak bisa diselamatkan usai dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi (12/9/2024) di RST Soepraoen, Malang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)