10 Oknum Anggota PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelajar SMK, 6 Anak di Bawah Umur

Jum'at, 13 September 2024 - 15:03 WIB
loading...
A A A
Atas perbuatan tersangka ini baik tersangka yang dewasa maupun tersangka anak di bawah umur ini dijerat Pasal 80 ayat ayat (3), juncto Pasal 76 huruf C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 3 miliar," tukasnya.

Baca juga: Koma 6 Hari, Pemuda Karangploso Malang Korban Pengeroyokan Oknum Pesilat PSHT Akhirnya Meninggal

Sebelumnya Alfin menerima kekerasan fisik dan dikeroyok oleh sejumlah orang anggota PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat 6 September 2024 malam.

Akibatnya Alfin sempat tak sadarkan diri dibawa ke RS Prasetya Husada, Karangploso, sebelum dirujuk ke RST Soepraoen, Kota Malang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Tapi nyawanya tak bisa diselamatkan usai dinyatakan meninggal dunia di RST Soepraoen, Malang pada Kamis (12/9/2024) pagi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
SMA Labschool Cibubur...
SMA Labschool Cibubur Raih Juara Umum Sopravista All Colours of Art 2025 di Italia
Kemendikdasmen Dorong...
Kemendikdasmen Dorong Siswa Kuasai Keterampilan Akademik
Rekomendasi
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved