BI Jatim Kembali Buka Penukaran Uang Rp75.000 Individu dan Kolektif
Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk pemesanan daring, peminat dapat mengunjungi situs web BI atau mengunduh aplikasi PINTAR untuk pengguna Android atau iOS.
Bagi pendaftaran penukaran umum secara kolektif, diwajibkan mengisi formulir yang sudah disediakan di https://pintar.bi.go.id, dan dikirim lewat email ke [email protected].
Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menjelaskan, Dewan Gubernur BI telah memutuskan untuk mempercepat dan memperluas peredaran UPK Rp75.000. Untuk itu, kuota per harinya akan dilipatgandakan dari penukaran sesi pertama pada 17 Agustus 2020 lalu.
"Sebelumnya, kuota penukaran per hari di kantor BI di Jakarta ditetapkan sebesar 300 lembar. Dengan penambahan kuota tersebut, maka mulai hari ini, penukaran individu di kantor pusat menjadi 600 lembar," katanya.
Bagi pendaftaran penukaran umum secara kolektif, diwajibkan mengisi formulir yang sudah disediakan di https://pintar.bi.go.id, dan dikirim lewat email ke [email protected].
Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menjelaskan, Dewan Gubernur BI telah memutuskan untuk mempercepat dan memperluas peredaran UPK Rp75.000. Untuk itu, kuota per harinya akan dilipatgandakan dari penukaran sesi pertama pada 17 Agustus 2020 lalu.
"Sebelumnya, kuota penukaran per hari di kantor BI di Jakarta ditetapkan sebesar 300 lembar. Dengan penambahan kuota tersebut, maka mulai hari ini, penukaran individu di kantor pusat menjadi 600 lembar," katanya.
(msd)
Lihat Juga :