Sakit Hati Tak Dibelikan Barang, Perempuan di Sleman Sewa Orang Rampok Pacar Sendiri

Rabu, 11 September 2024 - 10:58 WIB
loading...
Sakit Hati Tak Dibelikan...
Sleman, Yogyakarta digemparkan ketika seorang perempuan berinisial DA ditangkap karena merencanakan perampokan terhadap pacarnya sendiri di Kaliurang. Foto/iNews TVHeru Trijoko
A A A
SLEMAN - Sleman, Yogyakarta digemparkan ketika seorang perempuan ditangkap karena merencanakan perampokan terhadap pacarnya sendiri. Kasus ini mengejutkan karena pelaku, yang berinisial DA ternyata adalah otak di balik aksi tersebut.

Menurut laporan, DA, perempuan berusia 34 tahun asal Banjasari, Surakarta, membayar seorang pria, CW (22) untuk melakukan perampokan di obyek wisata Kaliurang. Aksi ini dilakukan setelah DA merasa frustrasi karena pacarnya, Sumardi (32) tidak memenuhi permintaannya untuk membeli barang-barang yang diinginkan.

Baca juga: Kisah Magis Jenderal Sarwo Edhie, Satu Teriakan Lantang Bikin Ciut Nyali Pasukan Musuh

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/9/2024), ketika Sumardi bersama pacarnya menuju Kaliurang. Dalam perjalanan, DA meminta untuk berhenti di kilometer 20 dan saat itulah CW muncul dengan senjata tajam.

CW memaksa Sumardi untuk menyerahkan barang-barangnya, termasuk uang tunai, buku tabungan, dan handphone. Menurut pengakuan Sumardi, ia terkejut ketika DA meminta berhenti mendadak dan saat itulah CW muncul menodongkan pisau dan meminta barang-barang mereka.

"Saya tidak menyangka bahwa perampokan ini adalah bagian dari rencana pacarnya sendiri," ujarnya kepada wartawan.

Kapolres Sleman, AKP Rizky Adrian menjelaskan bahwa setelah penyelidikan terungkap bahwa DA yang merencanakan aksi tersebut. Motifnya didorong oleh masalah finansial dan rasa sakit hati karena pacarnya belum memenuhi permintaannya.

"DA mengaku telah membayar C-W sebesar Rp700 ribu dari yang dijanjikan Rp1 juta untuk menjalankan aksi tersebut," ungkapnya.

CW, pelaku utama menyebutkan bahwa ia awalnya tidak tahu tujuan dari permintaan D-A dan hanya menerima tawaran untuk merampok pacarnya dengan imbalan Rp 1 juta. Namun, setelah melakukan aksinya, ia hanya menerima Rp700 ribu.

"Awalnya itu kan si cewek ini minta tolong, mau minta tolong apa saya juga nggak tau, terus mau minta tolong untuk merampas barang pacarnya dan diiming -imingi yang Rp1 juta, tapi ngga dibayar satu juta full cuma di kasih Rp700 ribu," jelasnya.

"Saya baru kenal satu Minggu. Awalnya nggak kenal, tapi minta tolong sama temen-temen tapi dikasih nomor saya, ojol, iya sama satu profesi," sambungnya.

Baca juga: Putra Jawa Timur yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, 2 Nama Berhasil Tembus Jenderal Bintang Empat

Akibat perbuatannya, baik DA maupun CW dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampokan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved