Polda Jatim Gulung 3 Pelaku Curanmor Bersenpi, Ranmor Dikembalikan ke Korban
Selasa, 10 September 2024 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Riwayat Karier Brigjen Enoh Solehudin, Danrem 152/Baabullah Ternate Eks Komandan Grup 1 Para Komando Kopassus
“Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi,” terang Jumhur.
Menurut dia, EFD tidak sendiri melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan. Dari pengungkapan ini, Polda Jatim langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik atau korbannya.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah airsoft gun, celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis pikap.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 KUHP,” pungkasnya.
“Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi,” terang Jumhur.
Menurut dia, EFD tidak sendiri melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan. Dari pengungkapan ini, Polda Jatim langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik atau korbannya.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah airsoft gun, celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis pikap.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 KUHP,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :