Polda Jatim Gulung 3 Pelaku Curanmor Bersenpi, Ranmor Dikembalikan ke Korban

Selasa, 10 September 2024 - 06:57 WIB
loading...
Polda Jatim Gulung 3...
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat konferensi pers pengungkapan pelaku curanmor.Foto/Humas Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilengkapi senjata api. Dalam aksinya kawanan ini beraksi sadis.

Dua pelaku MSA (30), MB (28) keduanya warga Lumajang ini menjalankan aksinya di wilayah kabupaten dan kota di Jawa Timur. Salah satu daerah yang menjadi sasaran adalah wilayah Kabupaten Jember.

Guna melancarkan aksinya, kedua bandit motor ini membawa senjata api Airsoft gun. “Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya apabila tertangkap tangan,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Melawan, 3 Maling Motor Ditembak Polisi di Bogor

Jumhur menjelaskan, dua pelaku ini berbagi peran di lapangan. MSA sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan MB sebagai joki.

Sebelum beraksi, kedua pelaku terlebih dulu mengawasi situasi di tempat kejadian perkara (TKP). “Ketika situasi sudah aman mereka langsung menggasak motor incarannya,” tambahnya.

Selain menangkap dua pelaku dari Lumajang, polisi juga meringkus EFD (30) warga Pasuruan. Dia diduga pelaku spesialis mobil pikap di lintas kabupaten dan kota di Jatim.

Baca juga: Riwayat Karier Brigjen Enoh Solehudin, Danrem 152/Baabullah Ternate Eks Komandan Grup 1 Para Komando Kopassus

“Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi,” terang Jumhur.

Menurut dia, EFD tidak sendiri melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan. Dari pengungkapan ini, Polda Jatim langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik atau korbannya.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah airsoft gun, celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis pikap.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 KUHP,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Banjir Lahar Hujan Semeru...
Banjir Lahar Hujan Semeru Terjang Sungai Leprak
Rekomendasi
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved