17 Anggota Gadaikan SK ke Bank, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Hal yang Biasa
Jum'at, 06 September 2024 - 11:30 WIB
loading...
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal belasan Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK pelantikan ke bank. Foto/Avirista Midaada/SINDOnews
A
A
A
MALANG - Ketua Sementara DPRD Kota Malang , I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal belasan Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan ke bank belum genap sebulan dilantik. Dia mengatakan jika fenomena Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK pelantikan adalah hal yang biasa.
Apalagi pihak Bank Jatim yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur. Dirinya hanya bisa mengimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK pelantikan.
Baca juga: Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank
"Saya tidak bisa mencegah, jika memang ada termasuk pada anggota di Fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi pada, Jumat (6/9/2024).
Karena menurutnya pinjam meminjam uang itu sifatnya pribadi, tidak memerlukan izin Ketua DPRD Kota Malang tapi cukup ketua fraksinya masing-masing.
Apalagi pihak Bank Jatim yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur. Dirinya hanya bisa mengimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK pelantikan.
Baca juga: Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank
"Saya tidak bisa mencegah, jika memang ada termasuk pada anggota di Fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi pada, Jumat (6/9/2024).
Karena menurutnya pinjam meminjam uang itu sifatnya pribadi, tidak memerlukan izin Ketua DPRD Kota Malang tapi cukup ketua fraksinya masing-masing.
Lihat Juga :