Dewan Bakal Panggil Dirut RSBS Pangkep Soal Dokter Abaikan Pasien
Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Pihak RSBS sendiri melalui rilisnya mengakui jika telah melakukan investasi yang menemukan dua fakta yaitu, kehamilan 27 minggu (immature), plasenta letak rendah dan ketuban pecah dini dan KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim) serta dokter tidak pernah melakukan visite pasien.
Meski mengatakan, dia fakta tersebut tak saling berkaitan namun pihak RS tetap memberikan sanksi berupa teguran keras kepada dokter yang bersangkutan.
"Kami tindaklanjuti dengan memanggil dokter yang bersangkutan dan memberikan teguran keras kedua secara tertulis," bunyi rilis manajemen RSBS Pangkep.
Baca Juga: Hanya Diperiksa Bidan, Pasien RS Batara Siang Kehilangan Bayi Dalam Kandungan
Meski mengatakan, dia fakta tersebut tak saling berkaitan namun pihak RS tetap memberikan sanksi berupa teguran keras kepada dokter yang bersangkutan.
"Kami tindaklanjuti dengan memanggil dokter yang bersangkutan dan memberikan teguran keras kedua secara tertulis," bunyi rilis manajemen RSBS Pangkep.
Baca Juga: Hanya Diperiksa Bidan, Pasien RS Batara Siang Kehilangan Bayi Dalam Kandungan
(agn)
Lihat Juga :