Cegah Korupsi Lewat Transaksi Digital, Pemprov Jabar Diganjar Penghargaan oleh KPK
Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Dalam acara penyerahan penghargaan tersebut, kata Kang Emil, dirinya pun sempat menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan market place pengadaan barang dan jasa.
"Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya, agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini," ujar Kang Emil.
Kang Emil menuturkan, transformasi yang dilakukan Pemprov Jabar membuat seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, menghilangkan mark-up, dan transaksi fiktif. Selain itu, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pun ikut terlibat.
"Ini merupakan domain dari keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah," tutur Gubernur.
Oleh karena itu, Kang Emil mengajak UMKM di Jabar ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Dia juga memastikan, transformasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemprov Jabar akan diterapkan di seluruh daerah Jabar.
"Kami ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar (menerapkan e-katalog dan transaksi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah). Kemudian, menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat, mencegah korupsi, dan tentu meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal," ungkap Kang Emil.
"Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya, agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini," ujar Kang Emil.
Kang Emil menuturkan, transformasi yang dilakukan Pemprov Jabar membuat seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, menghilangkan mark-up, dan transaksi fiktif. Selain itu, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pun ikut terlibat.
"Ini merupakan domain dari keterlibatan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah," tutur Gubernur.
Oleh karena itu, Kang Emil mengajak UMKM di Jabar ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Dia juga memastikan, transformasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemprov Jabar akan diterapkan di seluruh daerah Jabar.
"Kami ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar (menerapkan e-katalog dan transaksi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah). Kemudian, menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat, mencegah korupsi, dan tentu meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal," ungkap Kang Emil.
Lihat Juga :