Cegah Korupsi Lewat Transaksi Digital, Pemprov Jabar Diganjar Penghargaan oleh KPK

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:59 WIB
loading...
Cegah Korupsi Lewat...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima Sertifikat Apresiasi Praktik Baik dalam ANPK di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Foto/Dok.Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Sistem transaksi digital dalam proses pengadaan barang dan jasa yang diterapkan Pemprov Jawa Barat mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkat penerapan sistem tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, KPK memberikan penghargaan berupa Sertifikat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diterima oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

KPK menilai Pemprov Jabar berhasil melakukan transformasi transaksi pengadaan barang dan jasa dari konvensional ke digital sehingga meminalisasi praktik korupsi. (BACA JUGA: Ridwan Kamil Sebut Ending Pandemi COVID-19 Mulai Terlihat )

"Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform e-marketplace untuk anggaran Rp50 juta," kata Ridwan Kamil. (BACA JUGA: Membanggakan, Pemkot Bandung Raih Penghargaan KDI 2020 Kategori Kesehatan )

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berharap, sistem transaksi digital yang diterapkan Pemprov Jabar menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. (BACA JUGA: Korban Penembakan di Depan Kampus Unpad Mengaku Tak Punya Musuh )

Menurut Kang Emil, langkah Pemprov Jabar tersebut masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Rekomendasi
Eropa Bagai Neraka Akibat...
Eropa Bagai Neraka Akibat Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas, Ini 5 Faktanya
Tak Mau Tarik Pasukan...
Tak Mau Tarik Pasukan Zionis, Israel Justru Izinkan Tentara Maroko dan Uganda Berjaga di Rafah
Klasemen Piala AFF 2026:...
Klasemen Piala AFF 2026: Indonesia Tempel Vietnam usai Libas Kamboja 5-1
Berita Terkini
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved