Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Kamis, 05 September 2024 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.
Dengan demikian tepat di hari ini, dia telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Gagal Raih Brevet Komando, Dapat Kehormatan di Pemakaman Jenderal Ahmad Yani
Dia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.
Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.
Dengan demikian tepat di hari ini, dia telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Baca juga: Kisah Jenderal Kopassus Gagal Raih Brevet Komando, Dapat Kehormatan di Pemakaman Jenderal Ahmad Yani
Dia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.
Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.
(shf)
Lihat Juga :