Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada Imbas Mobil Gus Mujib Dilempari Batu

Kamis, 05 September 2024 - 19:38 WIB
loading...
A A A
Sementara di Pasuruan, juga dijadikan atensi perhatian, terlebih pasca tindakan pelemparan batu ke salah satu bakal calon wakil bupati KH. Mujib Imron alias Gus Mujib yang dilempar batu oleh orang tak dikenal.

Dirinya pun meminta bakal calon kepala daerah, seperti pada kasus pelemparan batu di Kabupaten Pasuruan, untuk bisa melapor ke Polsek atau Polres terdekat.

"Selama itu masih bakal calon pengamanannya ya mungkin tidak melekat seperti calon, (berkaca pada kasus Pasuruan) ya kalau ada seperti itu tadi, ya tim suksesnya melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat ya," tuturnya.

Di sisi lain, Komisioner KPU Jawa Timur Insan Qoriawan menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran samping mulai dari Bawaslu dan kepolisian untuk memetakan daerah-daerah rawan. Namun diakui untuk penanganannya itu merupakan ramah dari Bawaslu dan kepolisian.

"KPU selalu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di provinsi. Bahkan bukan hanya dengan Polda, dengan Kesbangpol, dan dengan Kabinda juga. Kami juga sudah minta kepada teman-teman KPU kabupaten kota untuk melakukan hal yang sama, koordinasi dengan kepolisian di kabupaten kota masing-masing," pungkasnya.

Sebagai informasi, mobil yang dinaiki oleh bakal calon bupati (Bacabup) Pasuruan KH. Mujib Imron, dilempar batu oleh OTK pada Selasa malam (3/9/2024).

Akibat kejadian ini, kaca depan mobil Kijang Innova Venture nopol N506 Z yang ditumpangi KH Mujib Imron, pecah. Beruntung, bacabup yang akrab disapa Gus Mujib ini, selamat dari kejadian ini.

Saat itu Gus Mujib hendak pulang dari pengajian di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat melintas di jalan raya Kejayan, tepatnya di Desa Gambirkuning, tiba-tiba dua orang berboncengan motor yang melaju dari arah berlawanan melempar batu ke arah mobil.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2410 seconds (0.1#10.140)