Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Didakwa Pasal Berlapis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:29 WIB
loading...
A A A
Kendati begitu, empat jam setelah masuk keruang isolasi, sekira pukul 11.55 Wita, Pasien dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP. Saat itu saat hendak dibawa ke ruangan jenazah, Andi Hadi kembali menolak dan meminta agar jenazah dipulangkan saja ke rumah duka di bilangan Perintis Kemerdekaan.

"Terdakwa menolak dan tetap meminta jenazah di bawa ke Rumah duka, meski sudah mendapatkan edukasi dari dokter. Terpaksa karena terdakwa ngotot, maka dokter meminta agar terdakwa menandatangani surat pernyataan," ujar JPU dalam dakwaannya.

Tak hanya itu saja, setelah beberapa jam saat jenazah dipulangkan, hasil swab test keluar dan menyatakan jenazah positif COVID-19 . Dokter lantas menghubungi Andi Hadi dan meminta agar jenazah dikembalikan untuk ditangani gugus tugas. Sayangnya, Andi Hadi kembali menolak dengan alasan jenazah sudah berada di masjid untuk di salati.

"Saat itu dokter menghubungi dan meminta agar jenazah dibawa kembali ke RSUD Daya, tapi menolak, alasannya jenazah sudah di masjid," ujar JPU.

Hal tersebut lantas dibenarkan para saksi, Nurhikmah yang merupakan Bidan di RSUD Daya yang kala itu bertugas di zona merah ruang isolasi mengatakan, melihat Andi Hadi membawa serta ambulans dari luar Rumah Sakit. Dan oleh sopirnya, jenazah kemudian dikeluarkan dari ruangan jenazah dan dinaikkan ke mobil ambulans tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Pemakaman Korban COVID-19...
Pemakaman Korban COVID-19 Longsor, 25 Jasad Dipindah ke Makam Lain
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved