Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Didakwa Pasal Berlapis
Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Kendati begitu, empat jam setelah masuk keruang isolasi, sekira pukul 11.55 Wita, Pasien dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP. Saat itu saat hendak dibawa ke ruangan jenazah, Andi Hadi kembali menolak dan meminta agar jenazah dipulangkan saja ke rumah duka di bilangan Perintis Kemerdekaan.
"Terdakwa menolak dan tetap meminta jenazah di bawa ke Rumah duka, meski sudah mendapatkan edukasi dari dokter. Terpaksa karena terdakwa ngotot, maka dokter meminta agar terdakwa menandatangani surat pernyataan," ujar JPU dalam dakwaannya.
Tak hanya itu saja, setelah beberapa jam saat jenazah dipulangkan, hasil swab test keluar dan menyatakan jenazah positif COVID-19 . Dokter lantas menghubungi Andi Hadi dan meminta agar jenazah dikembalikan untuk ditangani gugus tugas. Sayangnya, Andi Hadi kembali menolak dengan alasan jenazah sudah berada di masjid untuk di salati.
"Saat itu dokter menghubungi dan meminta agar jenazah dibawa kembali ke RSUD Daya, tapi menolak, alasannya jenazah sudah di masjid," ujar JPU.
Hal tersebut lantas dibenarkan para saksi, Nurhikmah yang merupakan Bidan di RSUD Daya yang kala itu bertugas di zona merah ruang isolasi mengatakan, melihat Andi Hadi membawa serta ambulans dari luar Rumah Sakit. Dan oleh sopirnya, jenazah kemudian dikeluarkan dari ruangan jenazah dan dinaikkan ke mobil ambulans tersebut.
"Terdakwa menolak dan tetap meminta jenazah di bawa ke Rumah duka, meski sudah mendapatkan edukasi dari dokter. Terpaksa karena terdakwa ngotot, maka dokter meminta agar terdakwa menandatangani surat pernyataan," ujar JPU dalam dakwaannya.
Tak hanya itu saja, setelah beberapa jam saat jenazah dipulangkan, hasil swab test keluar dan menyatakan jenazah positif COVID-19 . Dokter lantas menghubungi Andi Hadi dan meminta agar jenazah dikembalikan untuk ditangani gugus tugas. Sayangnya, Andi Hadi kembali menolak dengan alasan jenazah sudah berada di masjid untuk di salati.
"Saat itu dokter menghubungi dan meminta agar jenazah dibawa kembali ke RSUD Daya, tapi menolak, alasannya jenazah sudah di masjid," ujar JPU.
Hal tersebut lantas dibenarkan para saksi, Nurhikmah yang merupakan Bidan di RSUD Daya yang kala itu bertugas di zona merah ruang isolasi mengatakan, melihat Andi Hadi membawa serta ambulans dari luar Rumah Sakit. Dan oleh sopirnya, jenazah kemudian dikeluarkan dari ruangan jenazah dan dinaikkan ke mobil ambulans tersebut.
Lihat Juga :