Ketua DPC PDIP Solo FX Rudi Rudyatmo Dilaporkan ke Polisi, Begini Faktanya

Selasa, 03 September 2024 - 16:23 WIB
loading...
Ketua DPC PDIP Solo...
Wawanto, kader PDIP dan mantan anggota DPRD Solo melaporkan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo dan putranya Dian ke polisi, pada Selasa (3/8/2024). Foto/R August
A A A
SOLO - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo dan putranya Dian dilaporkan ke polisi oleh Wawanto, kader PDIP yang juga mantan anggota DPRD Solo, pada Selasa (3/8/2024).

Dia melaporkan Rudi karena merasa diancam dan telah mendapatkan perlakuan tindak kekerasan.



Wawanto menceritakan peristiwa itu terjadi pada 29 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Dengan insiden yang terjadi tanggal 29 kemarin di girly (pinggir kali) corner saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya. Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," ujar Wawanto di Mapolresta Solo, Selasa (3/9).

Dia menyebut pada Kamis (29/8/2024) seluruh kader yang mendaftarkan diri ke PDIP sebagai calon wali kota dan wakil wali kota mendapatkan undangan dari FX Hadi Rudyatmo (Rudi) untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi untuk Pilkada Solo 2024.

Pada waktu itu diputuskan bahwa pasangan Teguh Prakosa - Bambang Gage yang akan diusung PDIP Solo.



"Kami sampaikan kepada beliau bahwa dengan turunnya rekomendasi, teman-teman menyatakan kecewa. Lalu menyatakan sikap masing-masing. Dan saya menyatakan tidak akan ikut tim pemenangan," ujarnya.

Wawanto pun menyebut bahwa Rudi menanggapi sikapnya itu dengan emosi. Ia mengaku sempat akan dipukul Rudi tetapi dicegah oleh salah seorang kader.

"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (Rudi) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya. Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," kata dia.

"Begitu kuatnya pak Rudy berontak lepas dari pegangan teman-teman itu. Lalu dia bilang kursi mau dikepruk kan ke saya namun kursi itu bisa disaut sama Mucus," lanjut Wawanto.

Ia melanjutkan, saat keluar dari forum tersebut putera dari Rudy bersama 4 orang yang nongkrong di warung tiba-tiba menyerang.

"Rheo itu sempat mukul saya dan masih bisa saya tangkis. Setelah itu kami digiring keluar oleh teman-teman," beber dia.

Wawanto menegaskan bahwa Rudy dan puteranya Dian ia laporkan ke polisi atas kejadian tersebut dengan tuduhan ancaman pembunuhan. Namun demikian, ia tidak melampirkan bukti apapun saat membuat laporan.

"Tidak ada (bukti), tidak ada media tidak ada liputan apapun. Tapi saya yakin di sana ada CCTV-nya. Teman-teman yang datang sudah saya tulis semua termasuk Pak Purwono, Taufik," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa menanggapi laporan Wawanto terhadap FX. Hadi Rudyatmo ke polisi.

Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa Wawanto tidak mengerti Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai.

"Ya sudah suruh lapor saja. Suruh laporin saja. Kecuali kowe mlecet kowe anu, ya terserah saja," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (3/9/2024).

Teguh menyebut bahwa Wawanto seharusnya malu atas laporan yang ia layangkan. Pasalnya, ia telah merasakan nikmatnya menjadi seorang kader PDIP di bawah kepemimpinan Rudy.

"Wes ngaku PDIP wes menikmati dadi Dewan 2 periode. Muni-muni, malu sebagai kader partai malu. Kecuali kalau you belum pernah merasakan di PDIP. Jadi siapapun kader PDIP apalagi sudah menikmati arep gugat, arep opo ya silahkan saja," kata dia.

Teguh pun menjelaskan, jika SK rekomendasi DPP PDIP maka tidak perlu lagi didiskusikan dengan kader partai. Rapat koordinasi yang dilakukan pada, Kamis (29/8/2024) lalu adalah itikad baik dari Rudy.

"Sebetulnya SK rekomendasi tidak perlu didiskusikan. Itu keputusan mutlak. saking apike pak ketua untuk menyampaikan pendapat. Tetapi kalau nadanya tinggi itu melawan rekomendasi. Dan itu tabu bagi siapapun yang ber KTA PDIP kalau tidak ngerti ADRART keluar dari PDIP," kata dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)