Pelaku Penyiram Air Keras Anggota Brimob di Jaktim Kena Pasal Berlapis
Senin, 02 September 2024 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, pencegahan itu lebih penting dari segalanya, upaya preventif terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan, nanti sama-sama kita jaga," lanjut dia.
Peristiwa itu bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
Saat melakukan pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan dari masa yang terlibat tawuran. Akibatnya, salah seorang Anggota Brimob Yon B mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air keras oleh massa.
Peristiwa itu bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
Saat melakukan pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan dari masa yang terlibat tawuran. Akibatnya, salah seorang Anggota Brimob Yon B mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air keras oleh massa.
(maf)
Lihat Juga :