Pelaku Penyiram Air Keras Anggota Brimob di Jaktim Kena Pasal Berlapis

Senin, 02 September 2024 - 21:11 WIB
loading...
Pelaku Penyiram Air...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pria berinisial SAA (21) yang menyiram Anggota Brimob Yon B Cipinang telah ditangkap. Pelaku disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP, 351 KUHP, 212 KUHP, dan 214 KUHP.

"Upaya SAA untuk melukai anggota kami yang motifnya adalah agar petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan tindakan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2024).

Ade pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas dengan melakukan deteksi dini. Apabila ada indikasi bakal terisi tawuran, alangkah lebih baik segera dilaporkan ke polisi.

"Mohon diinformasikan kepada kami, ada 110 itu 24 jam, ada mobil patroli, dan petugas kami di lapangan 24 jam," ucap dia.

Baca juga: Motif Pelaku Siram Air Keras ke Anggota Brimob karena Tak Mau Polisi Bubarkan Tawuran

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, pencegahan itu lebih penting dari segalanya, upaya preventif terus dilakukan oleh petugas kami di lapangan, nanti sama-sama kita jaga," lanjut dia.

Peristiwa itu bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari.

Saat melakukan pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan dari masa yang terlibat tawuran. Akibatnya, salah seorang Anggota Brimob Yon B mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air keras oleh massa.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved