Ditagih Hutang Rp 50 Ribu, Wanita Asal Medan Sayat Pemilik Kos dengan Cuter
Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
"Salah satu korban sempat dioperasi di rumah sakit. Karena pelaku mengamuk makanya ini ada tiga orang lelaki jadi korbannya," kata Kadek.
Sekilas terlihat, pelaku bertubuh mungil. Tapi siapa menyangka wanita yang datang ke Mataram untuk bekerja itu beringas melukai korban.
Kadek menyampaikan, dari hasil pemeriksaan. Pelaku memiliki tempramen yang tinggi. Sehingga cepat marah dan nekat menyerang korban. "Dia tidak ada kelainan. Tapi tempramen orangnya. Padahal cuma ditagih hutang. Pelaku baru sekitar 1 tahun di Mataram. Dia cari kerja disini," ungkap Kadek.
Sejumlah barang bukti diamankan petugas. Mulai dari 1 buah pisau cutter warna merah. 1 buah sapu lantai berwarna kuning. 1 buah bambu dengan panjang 2 meter. 1 lembar uang Rp 50 ribu.
Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman diatas 2 tahun penjara.
Sekilas terlihat, pelaku bertubuh mungil. Tapi siapa menyangka wanita yang datang ke Mataram untuk bekerja itu beringas melukai korban.
Kadek menyampaikan, dari hasil pemeriksaan. Pelaku memiliki tempramen yang tinggi. Sehingga cepat marah dan nekat menyerang korban. "Dia tidak ada kelainan. Tapi tempramen orangnya. Padahal cuma ditagih hutang. Pelaku baru sekitar 1 tahun di Mataram. Dia cari kerja disini," ungkap Kadek.
Sejumlah barang bukti diamankan petugas. Mulai dari 1 buah pisau cutter warna merah. 1 buah sapu lantai berwarna kuning. 1 buah bambu dengan panjang 2 meter. 1 lembar uang Rp 50 ribu.
Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman diatas 2 tahun penjara.
(msd)
Lihat Juga :