Ditagih Hutang Rp 50 Ribu, Wanita Asal Medan Sayat Pemilik Kos dengan Cuter

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:51 WIB
loading...
Ditagih Hutang Rp 50...
Pelaku penganiayaan (baju orange) saat diamankan petugas dari Polresta Mataram
A A A
MATARAM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram mengamankan dan menahan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Pelaku berinsial MS (23 tahun) warga Kota Medan Sumatera Utara.

Pelaku diamankan karena menyerang dan menganiaya tiga orang lelaki yang menjadi korbannya. Ketiga korban terluka parah akibat tindakan kasar pelaku. Kini pelaku diamankan di Mapolresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengungkap kasus penganiayaan dengan tiga orang korban. Pelakunya ini seorang perempuan asal Sumatera Utara. Salah satu korbannya pemilik kos yang ditempati korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (26/8/2020).

(Baca juga:Pembagian Bantuan Sosial Abaikan Protokol Kesehatan, Lansia Lemas dan Pingsan)

Penyebab penganiayaan ini cukup sepele. Berawal ketika korban menagih hutang ke pelaku. Hutang pelaku hanya Rp 50 ribu untuk bayar makan di tempat kos milik salah seorang korban. Tempat kos itu berada di Jalan Mekar Sari. Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Setelah di tagih untuk membayar hutang.

Alih-alih untuk membayar hutangnya. Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil pisau cuter. Walaupun korban menyiapkan bambu besar untuk mengantisipasi serangan. Tindakan pelaku lebih cepat dan mengenai tangan kiri korban. ‘’ Hutangnya itu hanya Rp 50 ribu untuk membayar makan di kantin kosan. Tapi dia langsung menyerang korban,’’ bebernya.

Pelaku bergegas pergi untuk kabur. Dua orang rekan korban mencoba menghentikan pelaku. Tapi pelaku mengamuk dan menyerang kedua korban. Ketiga korban bersimbah darah menerima tersayat pisau cuter.

"Salah satu korban sempat dioperasi di rumah sakit. Karena pelaku mengamuk makanya ini ada tiga orang lelaki jadi korbannya," kata Kadek.

Sekilas terlihat, pelaku bertubuh mungil. Tapi siapa menyangka wanita yang datang ke Mataram untuk bekerja itu beringas melukai korban.

Kadek menyampaikan, dari hasil pemeriksaan. Pelaku memiliki tempramen yang tinggi. Sehingga cepat marah dan nekat menyerang korban. "Dia tidak ada kelainan. Tapi tempramen orangnya. Padahal cuma ditagih hutang. Pelaku baru sekitar 1 tahun di Mataram. Dia cari kerja disini," ungkap Kadek.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas. Mulai dari 1 buah pisau cutter warna merah. 1 buah sapu lantai berwarna kuning. 1 buah bambu dengan panjang 2 meter. 1 lembar uang Rp 50 ribu.
Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman diatas 2 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Simak! 4 Metode Diet...
Simak! 4 Metode Diet Aman untuk Wanita di Atas 50 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved