Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka akan dijerat hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 363 jo 480 KUHPidana. Sementara untuk penadah disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Yoris seraya menyebutkan masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran.
Salah seorang pelaku utama Agus Suryana (30) mengaku tidak pilih-pilih dalam mencari korban. Biasanya rumah yang sedang ditinggal penghuninya, serta kendaraan yang terparkir di tempat sepi. (Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk, Dua Tersangka Didor Polisi)
Saat beraksi dirinya hanya bermodal kunci leter T, obeng, dan tang. "Sudah setahun kerja gini, kebanyakan ngincar motor supaya gampang jual," kata residivis ini. (Baca juga: Satbrimob Polda Jabar Sediakan Wifi Gratis untuk Siswa Belajar)
Sementara salah seorang korban Gungun Gunawan (30) yang kehilangan satu set kamera, menyebutkan kejadian yang menimpanya terjadi pada Kamis 16 Juli 2020. Bukan hanya kamera, pemilik kedai kopi Tjap Selawe ini juga kehilangan uang dan tabung gas berukuran 3 kg.
"Waktu itu kedai sudah tutup dan tidak ada yang jaga, kalau lihat di CCTV pelaku beraksi jam tiga pagi. Yang diambil uang Rp1 juta, tabung gas, aksesoris, kamera, dengan total kerugian sekitar Rp35 juta," sebutnya.
Salah seorang pelaku utama Agus Suryana (30) mengaku tidak pilih-pilih dalam mencari korban. Biasanya rumah yang sedang ditinggal penghuninya, serta kendaraan yang terparkir di tempat sepi. (Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk, Dua Tersangka Didor Polisi)
Saat beraksi dirinya hanya bermodal kunci leter T, obeng, dan tang. "Sudah setahun kerja gini, kebanyakan ngincar motor supaya gampang jual," kata residivis ini. (Baca juga: Satbrimob Polda Jabar Sediakan Wifi Gratis untuk Siswa Belajar)
Sementara salah seorang korban Gungun Gunawan (30) yang kehilangan satu set kamera, menyebutkan kejadian yang menimpanya terjadi pada Kamis 16 Juli 2020. Bukan hanya kamera, pemilik kedai kopi Tjap Selawe ini juga kehilangan uang dan tabung gas berukuran 3 kg.
"Waktu itu kedai sudah tutup dan tidak ada yang jaga, kalau lihat di CCTV pelaku beraksi jam tiga pagi. Yang diambil uang Rp1 juta, tabung gas, aksesoris, kamera, dengan total kerugian sekitar Rp35 juta," sebutnya.
(boy)
Lihat Juga :