Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32 WIB
loading...
A A A
"Mereka akan dijerat hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 363 jo 480 KUHPidana. Sementara untuk penadah disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Yoris seraya menyebutkan masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran.

Salah seorang pelaku utama Agus Suryana (30) mengaku tidak pilih-pilih dalam mencari korban. Biasanya rumah yang sedang ditinggal penghuninya, serta kendaraan yang terparkir di tempat sepi. (Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk, Dua Tersangka Didor Polisi)

Saat beraksi dirinya hanya bermodal kunci leter T, obeng, dan tang. "Sudah setahun kerja gini, kebanyakan ngincar motor supaya gampang jual," kata residivis ini. (Baca juga: Satbrimob Polda Jabar Sediakan Wifi Gratis untuk Siswa Belajar)

Sementara salah seorang korban Gungun Gunawan (30) yang kehilangan satu set kamera, menyebutkan kejadian yang menimpanya terjadi pada Kamis 16 Juli 2020. Bukan hanya kamera, pemilik kedai kopi Tjap Selawe ini juga kehilangan uang dan tabung gas berukuran 3 kg.

"Waktu itu kedai sudah tutup dan tidak ada yang jaga, kalau lihat di CCTV pelaku beraksi jam tiga pagi. Yang diambil uang Rp1 juta, tabung gas, aksesoris, kamera, dengan total kerugian sekitar Rp35 juta," sebutnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved