Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32 WIB
loading...
Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf saat mengintrogasi pelaku curanmor dan curat yang juga merupakan residivis dan telah melakukan aksinya di 59 lokasi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
CIMAHI - Komplotan curanmor dan bongkar rumah yang telah melakukan aksinya sebanyak 59 kali berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Mereka terdiri dari 10 orang pemetik dan 1 penadah, 6 diantaranya merupakan residivis untuk kasus sama yang melancarkan aksinya di wilayah Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, semua pelaku ditangkap dalam satu minggu terakhir.

Total 59 TKP yang dilakukan seperti 7 kasus curanmor di wilayah Unjani, Ngamprah, Cijerah, dan Tanimulya. Kemudian 10 kasus curanmor di wilayah Polrestabes Bandung, dan 42 kasus curat di Cimahi dan KBB.

"Semua pelaku ini diamankan dalam seminggu terakhir dan memang kami incar. Selain mencari sasaran motor, mereka juga mengincar rumah-rumah kosong," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020).

Dijelaskannya, para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Saat menjalankan aksi, komplotan tersebut tidak hanya terfokus kepada mencuri kendaraan roda dua tapi juga menyasar rumah, kedai, warung, untuk menggasak semua barang yang memiliki nilai jual.

Seperti yang berhasil diamankan yakni motor, dua unit kamera, HP, tabung gas, TV, dan sejumlah alat yang dipakai untuk kejahatan.

"Mereka akan dijerat hukuman penjara 7 tahun karena melanggar Pasal 363 jo 480 KUHPidana. Sementara untuk penadah disangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Yoris seraya menyebutkan masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran.

Salah seorang pelaku utama Agus Suryana (30) mengaku tidak pilih-pilih dalam mencari korban. Biasanya rumah yang sedang ditinggal penghuninya, serta kendaraan yang terparkir di tempat sepi. (Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Toko Dibekuk, Dua Tersangka Didor Polisi)

Saat beraksi dirinya hanya bermodal kunci leter T, obeng, dan tang. "Sudah setahun kerja gini, kebanyakan ngincar motor supaya gampang jual," kata residivis ini. (Baca juga: Satbrimob Polda Jabar Sediakan Wifi Gratis untuk Siswa Belajar)

Sementara salah seorang korban Gungun Gunawan (30) yang kehilangan satu set kamera, menyebutkan kejadian yang menimpanya terjadi pada Kamis 16 Juli 2020. Bukan hanya kamera, pemilik kedai kopi Tjap Selawe ini juga kehilangan uang dan tabung gas berukuran 3 kg.

"Waktu itu kedai sudah tutup dan tidak ada yang jaga, kalau lihat di CCTV pelaku beraksi jam tiga pagi. Yang diambil uang Rp1 juta, tabung gas, aksesoris, kamera, dengan total kerugian sekitar Rp35 juta," sebutnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)