Polres Cimahi Bekuk Alumnus Jeruji Besi yang Telah Beraksi di 59 TKP
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:32 WIB
loading...
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf saat mengintrogasi pelaku curanmor dan curat yang juga merupakan residivis dan telah melakukan aksinya di 59 lokasi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A
A
A
CIMAHI - Komplotan curanmor dan bongkar rumah yang telah melakukan aksinya sebanyak 59 kali berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Mereka terdiri dari 10 orang pemetik dan 1 penadah, 6 diantaranya merupakan residivis untuk kasus sama yang melancarkan aksinya di wilayah Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, semua pelaku ditangkap dalam satu minggu terakhir.
Total 59 TKP yang dilakukan seperti 7 kasus curanmor di wilayah Unjani, Ngamprah, Cijerah, dan Tanimulya. Kemudian 10 kasus curanmor di wilayah Polrestabes Bandung, dan 42 kasus curat di Cimahi dan KBB.
"Semua pelaku ini diamankan dalam seminggu terakhir dan memang kami incar. Selain mencari sasaran motor, mereka juga mengincar rumah-rumah kosong," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020).
Dijelaskannya, para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Saat menjalankan aksi, komplotan tersebut tidak hanya terfokus kepada mencuri kendaraan roda dua tapi juga menyasar rumah, kedai, warung, untuk menggasak semua barang yang memiliki nilai jual.
Seperti yang berhasil diamankan yakni motor, dua unit kamera, HP, tabung gas, TV, dan sejumlah alat yang dipakai untuk kejahatan.
Mereka terdiri dari 10 orang pemetik dan 1 penadah, 6 diantaranya merupakan residivis untuk kasus sama yang melancarkan aksinya di wilayah Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, semua pelaku ditangkap dalam satu minggu terakhir.
Total 59 TKP yang dilakukan seperti 7 kasus curanmor di wilayah Unjani, Ngamprah, Cijerah, dan Tanimulya. Kemudian 10 kasus curanmor di wilayah Polrestabes Bandung, dan 42 kasus curat di Cimahi dan KBB.
"Semua pelaku ini diamankan dalam seminggu terakhir dan memang kami incar. Selain mencari sasaran motor, mereka juga mengincar rumah-rumah kosong," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020).
Dijelaskannya, para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Saat menjalankan aksi, komplotan tersebut tidak hanya terfokus kepada mencuri kendaraan roda dua tapi juga menyasar rumah, kedai, warung, untuk menggasak semua barang yang memiliki nilai jual.
Seperti yang berhasil diamankan yakni motor, dua unit kamera, HP, tabung gas, TV, dan sejumlah alat yang dipakai untuk kejahatan.
Lihat Juga :