Jabar Tetapkan Tarif Baru untuk Angkutan Online, Berikut Rinciannya
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:09 WIB
loading...
A
A
A
"Ini berdasarkan usulan dari angkutan sewa khusus (ASK) yang menjadi mitra driver online. Mereka meminta tarif yang dipakainya itu, tarif Rp5.000. Jadi, masih ada di dalam koridor batas atas sama batas atasnya Perdirjen," jelasnya.
Sebelumnya, tarif angkutan online ini tergantung dari aplikator penyedia, antara Rp3.500 sampai Rp6.000 untuk roda empat.
Baca juga: Kisah Cinta Terlarang Majapahit: Dyah Wiyat, Ra Tanca dan Raden Kudamerta
"Ini yang tidak disetujui oleh ASK, mereka menyampaikan kalau yang dipakai tarif bawah, sudah tidak bisa menutupi kehidupan mereka, para driver online ini," ungkapnya.
Lihat Juga :