Atasi Karhutla, Kepala Daerah se-Provinsi Jambi Sepakati 5 Poin

Jum'at, 20 September 2019 - 13:29 WIB
Atasi Karhutla, Kepala Daerah se-Provinsi Jambi Sepakati 5 Poin
Atasi Karhutla, Kepala Daerah se-Provinsi Jambi Sepakati 5 Poin
A A A
JAMBI - Kepala daerah se-Provinsi Jambi menyatakan komitmen penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Gubernur Jambi.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, kesepakatan terhadap komitmen penanggulangan Karhutla diwujudkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama 9 bupati, 2 wali kota, yang disaksikan oleh 5 anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Lahirnya komitmen tersebut sekaligus merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanggulangan Karhutla bersama jajaran Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri dan para pimpinan lembaga terkait pada 17 September 2019 di Provinsi Riau," kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, kesepakatan tersebut juga diambil sebagai respons positif dari pernyataan Kepala BNPB Doni Monardo, tentang tugas dan fungsi serta kewenangan pemimpin daerah dalam menanggulangi bencana.

Komitmen yang disepakati tersebut berisi lima poin. Pertama, melakukan langkah-langkah strategis, sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana baik sebelum, saat dan pascakarhutla di wilayah masing-masing.

Kedua, melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana Karhutla.

Ketiga, secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana Karhutla.

Keempat, menyiapkan personel, pendanaan, dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana Karhutla.

Kelima, melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesuai kewenangan.

Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi yang menyatakan satu suaranya yaitu Gubernur Jambi Fachrori Umar, Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah Busyroh, Bupati Batang Hari Syahirsah, Bupati Sorolangun Cek Endra, Bupati Merangin Alyarus, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tebo Sukandar, Bupati Kerinci Adirozal, Wali Kota Jambi Syarif Fasya, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.

Sedangkan lima forkopimda yang bertindak sebagai saksi ialah Danrem 042/Gapu Jambi Kolonel Arh Elphis Budi, Kapolda Jambi Irjen Pol H Muchils As, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto, Kejati Jambi Hj Andi Murwinah, dan Ketua Pengadilan Tinggi Hj Irama Chandra Ilia.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4818 seconds (0.1#10.140)