KPU Larang Paslon Bawa Suporter saat Mendaftar

Rabu, 26 Agustus 2020 - 05:11 WIB
loading...
KPU Larang Paslon Bawa...
Penyelenggara pilkada memperingatkan kepada pasangan calon (paslon) saat mendaftar, 4-6 September 2020 mendatang supaya tidak membawa suporter atau massa. Ilustasi/SINDOnews
A A A
GRESIK - Penyelenggara pilkada memperingatkan kepada pasangan calon (paslon) saat mendaftar, 4-6 September 2020 mendatang supaya tidak membawa suporter atau massa.

KPU Gresik hanya memperbolehkan pimpinan parpol pengusung yang datang. Mulai ketua dan sekretaris serta paslon yang dicalonkan. Aturan ini sesuai protokol kesehatan agar tidak mengumpulkan massa.

Komisioner Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Gresik Elvita Yuliati mengatakan, larangan pengerahan massa itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Yang boleh masuk hanya ketua Parpol, sekretaris dan pasangan calon yang diusung," kata Elvita, Selasa (25/8/2020).

Dalam waktu dekat lembaganya akan mengundang delapan partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Gresik. Berkoordinasi terkait persiapan pendaftaran. Supaya saat pendaftaran berlangsung, setiap parpol yang mengusung paham mekanisme yang diaturkan.

"Sebenarnya kami sudah sosialisasi kepada parpol, cuman ini sebagai penegasan dan koordinasi terkait persiapan pendaftaran," ungkapnya. (Baca: Pemilik dan Perakit Senjata Api Ilegal Ini Dibekuk Polisi).

Selain itu, mengingatkan kembali dokumen yang perlu disiapkan ketika pendaftaran pencalonan. Seperti dokumen yang melibatkan lembaga lain. Yaitu, Pengadilan, Polisi, Pengadilan niaga, pajak, dan kelengkapan lainnya. Semua berkas harus dilengkapi karena sebagai syarat mutlak pasangan calon lolos verifikasi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
Heboh! Nelayan Gresik...
Heboh! Nelayan Gresik Temukan Bangkai Pesawat Peninggalan Perang Dunia Kedua
Terapkan Kurikulum Sejarah...
Terapkan Kurikulum Sejarah Lokal, Bupati Gresik Raih KDI 2022
Ratusan Personel TNI...
Ratusan Personel TNI Diterjunkan Amankan PSU Pilkada Halmahera Utara
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono...
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono Kembali Menang Dalam PSU di PALI
Hasil Pilkada Sabu Raijua...
Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan, Pengamat Hukum: Penguatan Bawaslu Penting
Heboh Dana Pilkada Depok...
Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam
Paslon 01 Unggul di...
Paslon 01 Unggul di PSU Pilkada Sabu Raijua, Tim Hukum: Kemenangan Demokrasi.
Indonesia Bukan India,...
Indonesia Bukan India, Pilkada Serentak 2020 Sudah Membuktikan
Rekomendasi
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved