Emosi Poster Habib Rizieq Dibakar, 7 Tersangka Tebar Teror Molotov

Rabu, 26 Agustus 2020 - 00:21 WIB
loading...
A A A
Ketujuh tersangka antara AS (25), M Pabuaran (24), A (32), S (35), NM (23), MRR (21), dan AK (24), ujar Dirreskrimum, memiliki peran berbeda-beda. Tersangka AS, warga Bogor yang merupakan pemimpin Laskar Pembela Islam (LPI) Cileungsi dan AK berperan meracik molotov. Sedangkan tersangka M Pabuaran berperan melakukan survei dan memantau situasi di lapangan.

Kemudian, tersangka A alias AJat berperan menyediakan tempat berkumpul untuk melakukan perencanaan aksi teror bom molotov. AS alias Ajat juga menyediakan satu sepeda motor kepada F (pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias buron).

Selanjunya, tersangka S, warga Bogor dan anggota LPI Gunung Putri, berperan sebagai pengendara motor Vario biru helm merah atau sepeda motor terdepan ketika aksi dilakukan. Tersangka NM berperan dibonceng oleh tersangka Saefudin, sepeda motor pertama dan mencari atau membeli bensin. Tersangka MRR berperan membonceng F (buron).

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan satu botol bekas sirup berisi bensin, sumbu warna hijau, lima pecahan kaca, satu unit flash disk 32 GB berisi rekaman CCTV, flashdisk 65 GB berisi 11 rekaman CCTV, motor Yamaha N-Max bernomor polisi B 3405 EPF, Honda Beat putih bernomor polisi F 6352 FEC, dan Honda Vario bernomor polisi F 3860 IG.

Akibat perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana. Untuk Pasal 187 KUHP ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sedangkan Pasal 406 KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved