Tempat Usaha yang Terbakar di Maumere Dapat Pembayaran Klaim
Senin, 24 Maret 2025 - 19:38 WIB
loading...
Pemilik usaha konter seluler di Maumere, NTT yang rukonya ludes terbakar kini bisa melanjutkan usaha setelah mendapat pembayaran klaim asuransi dari Jasindo. Foto/Ist
A
A
A
MAUMERE - Pemilik usaha konter seluler di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ludes terbakar kini bisa melanjutkan usahanya kembali. Pasalnya, ruko tempat usaha mereka yang terbakar pada Juni tahun lalu telah mendapatkan pembayaran klaim asuransi sebesar Rp792 juta.
Pembayaran klaim itu berlangsung di kantor Asuransi Jasindo Kupang pada Jumat, 14 Maret 2025. Pembayaran klaim ini merupakan komitmen Jasindo kepada nasabahnya.
Baca juga: Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere
Jerry Samuel Simamora, Representative Office Manager Jasindo Kupang, menekankan bahwa pembayaran klaim telah sesuai dengan peosedur yang berlaku. Sekaligus wujud nyata dari layanan yang cepat dan profesional dalam mendukung pemulihan usaha
"Kami memahami bahwa musibah kebakaran bisa berdampak sangat besar terhadap kelangsungan usaha. kami berupaya memastikan proses klaim berjalan dengan baik agar usaha dapat segera pulih dan kembali beroperasi," ujar Jerry, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/3/2025).
Pembayaran klaim itu berlangsung di kantor Asuransi Jasindo Kupang pada Jumat, 14 Maret 2025. Pembayaran klaim ini merupakan komitmen Jasindo kepada nasabahnya.
Baca juga: Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere
Jerry Samuel Simamora, Representative Office Manager Jasindo Kupang, menekankan bahwa pembayaran klaim telah sesuai dengan peosedur yang berlaku. Sekaligus wujud nyata dari layanan yang cepat dan profesional dalam mendukung pemulihan usaha
"Kami memahami bahwa musibah kebakaran bisa berdampak sangat besar terhadap kelangsungan usaha. kami berupaya memastikan proses klaim berjalan dengan baik agar usaha dapat segera pulih dan kembali beroperasi," ujar Jerry, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/3/2025).
Lihat Juga :